Berita Jateng
Apel Hari Antikorupsi di Kudus, Samani: Seluruh Agama Melarang Korupsi
Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan aparat penegak hukum mengikuti apel peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di tenis indoor kompleks Setda Kudus.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Sejumlah aparat sipil negara (ASN) dan aparat penegak hukum mengikuti apel peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di tenis indoor kompleks Setda Kudus, Jumat (9/12/2022).
Dalam apel yang dipimpin oleh Sekda Kudus Samani Intakoris ini mengingatkan bahwa untuk memberantas perilaku korupsi perlu sinergi seluruh instansi dan masyarakat.
Samani dalam amanatnya mengatakan, di Indonesia notabene negara yang menjunjung tinggi ajaran agama.
Baca juga: Jadi Plh Bupati Kudus Selama Hartopo Umrah, Samani: Saya Tetap Koordinasi Jalannya Pemerintahan
Dari situ sudah jelas bahwa seluruh agama melarang korupsi.
"Semua agama tegas melarang umatnya untul korupsi. Sebab korupsi bentuk kezaliman terhadap keadilan dan kesejahteraan," kata Sam'ani.
Memang, lanjut Samani, upaya memberantas korupsi tidak akan tuntas tanpa keterlibatan seluruh elemen. Oleh sebab itu, kata dia, sudah selayaknya korupsi menjadi perhatian bersama untuk segera diberangus.
"Tanggung jawab melawan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum saja, tapi menjadi tanggung jawab bersama secara terus menerus dan konsisten," kata Samani.
Baca juga: Satu dari 8 Formasi Lelang Jabatan di Kudus Tak Dapat Dilanjut, Samani Susun Laporan ke KASN
Dalam kesempatan ini apel diikuti oleh sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), anggota Polres Kudus, Kejaksaan Negeri, dan Kodim 0722 Kudus.
Di akhir amanatnya, Samani mengajak seluruh elemen di Kabupaten Kudus untuk bersama-sama membangun dan menjaga Kudus dari perilaku korupsi.
"Mari jadikan Kudus yang lebih bersih," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Sekda-Kudus-Samani-Intakoris-memimpin-Hari-Anti-Korupsi.jpg)