Berita Kudus
Satu dari 8 Formasi Lelang Jabatan di Kudus Tak Dapat Dilanjut, Samani Susun Laporan ke KASN
Ketua Panitia Lelang Jabatan atau seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kudus, Sam'ani Intakoris, susun laporan ke ASN
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Panitia lelang jabatan atau seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Kabupaten Kudus masih menyusun format laporan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Laporan itu berkaitan dengan satu formasi yang tidak bisa berlanjut prosesnya karena tidak memenuhi syarat.
Satu formasi yang tidak bisa lanjut yakni Inspektur Daerah.
Pada formasi ini hanya ada satu yang lolos secara administrasi, yaitu Saiful Huda.
Kata Ketua Panitia Seleksi JPTP, Sam'ani Intakoris, minimal dalam satu formasi yang lolos dua orang.
"Ini masih menyusun laporan untuk KASN," kata Sam'ani, Jumat (30/9/2022).
Dalam seleksi JPTP di Kudus ada delapan formasi.
Berhubung satu tidak bisa berlanjut, akhirnya hanya ada tujuh formasi yang masih berlangsung tahapannya.
Untuk peserta tujuh formasi tersebut kini masih tahap uji kompetensi di Yogyakarta.
Setelah itu peserta seleksi akan mengikuti uji gagasan atau wawancara.
"Tahap uji kompetensi ini berlangsung sampai pada hari ini 30 September 2022 di Yogyakarta."
"Tahap berikutnya adalah uji gagasan atau wawancara," kata Ketua Panitia Seleksi JPTP, Sam'ani Intakoris.
Tahapan wawancara jika sesuai jadwal akan berlangsung antara 7 sampai 8 Oktober 2022.
Dalam tahap uji gagasan atau wawancara peserta seleksi akan menulis makalah dan mempresentasikannya.
Dalam tahapan uji gagasan atau wawancara peserta bakal menghadapi sejumlah penguji.