Berita Kudus
Jadi Plh Bupati Kudus Selama Hartopo Umrah, Samani: Saya Tetap Koordinasi Jalannya Pemerintahan
Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Samani Intakoris ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) selama Bupati Kudus, HM Hartopo ibadah umrah.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Bupati Kudus HM Hartopo tengah melaksanakan ibadah umrah selama 12 hari.
Untuk menggantikan posisinya Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Samani Intakoris ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh).
Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bernomor 857/261.e/SJ mengizinkan Bupati Kudus HM Hartopo untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dalam rangka ibadah umrah.
Baca juga: Satu dari 8 Formasi Lelang Jabatan di Kudus Tak Dapat Dilanjut, Samani Susun Laporan ke KASN
Untuk tempo waktu yang diperlukan selama umrah yakni sejak tanggal 5 sampai 17 Desember 2022.
"Selama Bupati Kudus melaksanakan kegiatan dimaksud, Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus melaksanakan tugas dan wewenang dengan tetap berkoordinasi dengan bertanggung jawab kepada Bupati Kudus," begitu tulis surat dari Kemendagri.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kudus, Samani Intakoris, mengatakan, dirinya akan tetap koordinasi dengan bupati perihal jalannya pemerintahan.
Hal itu dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung.
Baca juga: Reaksi Sekda Kudus Samani saat Didesak Mundur, Salami dan Foto Bareng Demonstran: Enjoy Saja
"Saya tetap koordinasi dengan beliau Pak Bupati," kata Samani.
Selama menjalani tugas sebagai pelaksana harian, dirinya tidak diperkenankan untuk membuat kebijakan perihal keuangan atau perihal sumber daya manusia (SDM) di tubuh birokrasi.
"Kalau pelaksana harian tidak boleh misalnya melalukan mutasi birokrasi," kata dia. (*)