Berita Jateng
Orang Tua Cabut Aduan, Kasus Perundungan di Sragen Selesai Lewat Restorative Justice
Agung Purnomo, orangtua korban perundungan guru matematika, Suwarno telah mencabut aduan di Satreskrim Polres Sragen, Kamis (17/11/2022).
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: Raka F Pujangga
Dia mengaku, Polri dapat menjembatani keadilan di negeri ini termasuk kasus yang menimpa anaknya.
Baca juga: Kondisi Terkini Mahasiswi FH Unsoed Korban Perundungan Coba Akhiri Hidup: akan Didampingi Psikolog
"Jujur saya hari ini merasa lega dimotori oleh Kapolres dengan segala humanisme dan profesionalisme Polri hari ini yang menjembatani keadilan negara ini."
"Saat kami ada masalah dan tidak ada ruang untuk dialog hari ini benar-benar merasa diapresiasi dan merasa terayomi terfasilitasi oleh Polri," kata Agung.
Agung mengatakan hal ini menjadi momen evaluasi pembinaan kedepannya oleh pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Pihaknya menggarisbawahi bullying bukanlah suatu aib, tapi harus dihadapi oleh para pendidik bersinergi kepada orang tua menghadapi kompleksitas permasalahan anak-anak. (uti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Surat-pencabutan-laporan-kasus-perundungan-di-SMAN-1-Sumberlawang.jpg)