Berita Pati
Ratusan Pelajar SDN Dukuhseti 02 Pati Belajar Daring, Sekolah Disegel Buntut Sengketa Lahan
181 siswa/i SDN Dukuhseti 02 kini terpaksa belajar daring, setelah sekolah mereka disegel buntut dari sengketa lahan dengan warga mengaku pemilik SHM.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Yayan Isro Roziki
Untuk diketahui, masalah sengketa tanah ini mulai mencuat ke publik saat sejumlah wali murid dan anggota komite SDN Dukuhseti 02, Desa/Kecamatan Dukuhseti, melakukan aksi protes terkait lahan SD yang hendak digunakan untuk perluasan lahan balai desa, Selasa (17/5/2022) lalu.
Di gerbang sekolah, mereka memasang karton putih bertuliskan tuntutan agar lahan yang sudah dipondasi untuk keperluan perluasan balai desa dikembalikan fungsinya sebagai fasilitas sekolah.
Ada pula tuntutan untuk menyelesaikan status tanah SD yang saat ini masih jadi sengketa.
“Lindungi hak pendidikan dan prestasi anak-anak kami. #WaliMuridMelawan #AnakButuhFasilitas,” begitu bunyi salah satu tulisan protes.
Di tengah lapangan sekolah, terdapat tulisan besar dari cat putih, “Mosok Prestasi Diijoli Lahan Parkir? (Masa prestasi ditukar dengan lahan parkir)”.
Memang, informasi yang beredar, tanah seluas 7,10 x 20 meter yang dahulu merupakan bagian dari lapangan olahraga SD tersebut hendak dijadikan lahan parkir sepeda motor balai desa.
Di sekeliling area tanah tersebut telah dibangun batas berupa pondasi.
Saat itu, Ketua Komite SDN Dukuhseti 02 Yong Sumarsono mengatakan, pembuatan pondasi di tanah tersebut mengganggu kegiatan di sekolah.
“Kegiatan di SD sangat terganggu karena lokasi itu sangat kami butuhkan, lapangan tidak cukup, bahkan di situ ada lokasi olahraga lompat tinggi juga,” kata dia.
Menurut Yong, berkurangnya area lapangan SD membuat kegiatan olahraga jadi terganggu. Terutama olahraga sepak takraw yang selama ini menjadi andalan dan telah membuahkan banyak prestasi.
Yong mengaku, pihaknya sudah dua kali dipanggil, difasilitasi oleh pemerintah kabupaten untuk musyawarah tentang sengketa tanah. Namun, menurutnya belum ada titik temu.
“Tapi tau-tau datang orang dari dinas (pendidikan), camat, dan kades, untuk mengukur dan meminta tanda tangan dari kepala sekolah."
"Katanya mau dibuat parkir untuk balai desa. Saya selaku komite menuntut kepala sekolah supaya tanda tangannya dicabut, tanah dikembalikan pada pemilik semula, yaitu SDN Dukuhseti 2022,” ujar dia.
Yong mengakui, memang tanah SD masih jadi sengketa. Namun sengketa tersebut bukan dengan pihak desa, melainkan dengan seorang warga bernama Sunari.
“Yang sengketa SD dengan Bapak Sunari, kok anehnya tanah ini dicaplok pihak ketiga."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/sdn-dukuhseti-02-pati-234.jpg)