Berita Pati
Ratusan Pelajar SDN Dukuhseti 02 Pati Belajar Daring, Sekolah Disegel Buntut Sengketa Lahan
181 siswa/i SDN Dukuhseti 02 kini terpaksa belajar daring, setelah sekolah mereka disegel buntut dari sengketa lahan dengan warga mengaku pemilik SHM.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Yayan Isro Roziki
Mereka dikumpulkan atas inisiatif sang guru, agar bisa belajar berkelompok selama sistem pembelajaran daring akibat sengketa lahan diterapkan.
"Enggak belajar di sekolah karena sekolahnya ditutup," kata siswi Kelas 3 ini lugu.
Pemdes Dukuhseti WFH
Camat Dukuhseti Agus Sunarko mengatakan, kepada aparatur Pemerintah Desa Dukuhseti, pihaknya sudah meminta agar mereka bekerja dari rumah (work from home/WFH) terlebih dahulu sampai ada proses lebih lanjut.
Ia juga memastikan agar tidak ada siswa-siswi yang terbengkalai dalam proses belajar-mengajar.
"Saya sudah meminta Korwil Kecamatan dan kepala sekolah untuk menjamin, jangan sampai ada siswa yang tidak mendapatkan fasilitas belajar."
"Bisa dialihkan sementara ke sekolah terdekat. Bisa dengan shift siang misalnya," kata dia.
Agus juga menyarankan pada Pemdes untuk mengajukan gugatan demi mendapat kepastian hukum bila memang meyakini bahwa tanah yang disengketakan adalah milik desa.
Sementara, Kuasa Hukum Soenari bin Tanus, Muhammad Saiful Rizal, menjelaskan bahwa sebelum melakukan penyegelan, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah.
Mulai dari melayangkan dua kali somasi hingga beraudiensi dengan pihak kecamatan.
”Penyegelan yang kami lakukan berdama tim adalah bentuk langkah hukum yang konkret. Atas permintaan kepala sekolah dan kepala desa sendiri."
"Karena kami sudah memberikan surat somasi satu dan dua namun tidak ada jawaban yang pasti."
"Kami kuasa hukum ingin memberikan kepastian hukum."
"Berdasarkan SHM, tanah ini benar milik klien kami. Oleh karena itu kami mengambil hak kami berdasarkan fakta ini,” kata dia.
Riwayat Sengketa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/sdn-dukuhseti-02-pati-234.jpg)