Berita Jepara

Dianiaya Ayah Kandung, Bocah Ini Mengalami Luka Serius Pada Mata di Donorojo Jepara

Bocah berinisial IH (10) yang menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya, WW (30), saat ini mengalami luka serius.

TRIBUNMURIA/YUNAN SETIAWAN
Dipan jadi saksi bisu pelaku WW (30) yang menderita gangguan jiwa, menganiaya anak kandungnya, IH (10), Kamis (3/11/2022). Saat ini korban mengalami luka serius di bagian mata. 

Kemudian pecahan-pecahan botol itu ditancapkan ke beberapa bagian tubuh korban.

Korban mengalami luka di bagian kepala dan di beberapa bagian lain.

Pria berasal dari Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara tersebut, melakukan penganiayaan ini di rumah sendiri.

Kapolsek Donorojo Iptu Sukresno mengatakan, pelaku mengalami gangguan jiwa. Setelah kejadian nahas ini, pelaku dibawa pihak keluarga ke rumah sakit jiwa.

Sebelum kejadian, kata dia, pelaku dan ayahnya, Solikin (61), baru pulang dari RS. Rehatta, Kelet, Kecamatan Keling, mengambil obat jiwa.

Baca juga: Makam Korban Penganiayaan Ayah Tiri Akhirnya Dibongkar, Kasat Reskrim Blora : Petunjuk JPU

Sesampai di rumah, pelaku minum obat kemudian mengalami muntah.

Pelaku marah kepada bapaknya dan melakukan pemukulan. Korban lari ke luar rumah mencari pertolongan kepada tetangga. 

Sesampainya di rumah, Solikin melihat cucunya, IH, bersimbah darah dan didekap oleh pelaku.

"Saat itu pelaku melakukan penganiayaa  dengan cara memegang pecaha  botol sirup dan ditancapkam beberapa kali ke bagian belakang, muka di bagia  bawah mata, bahu, tangan, dab perut," kata dia, Jumat (4/11/2022).

Akibat luka-luka atas penganiayaan ini, korban menjalani perawatan intensif di RS Rehatta. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved