Berita Jepara
Dianiaya Ayah Kandung, Bocah Ini Mengalami Luka Serius Pada Mata di Donorojo Jepara
Bocah berinisial IH (10) yang menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya, WW (30), saat ini mengalami luka serius.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Raka F Pujangga
Kemudian pecahan-pecahan botol itu ditancapkan ke beberapa bagian tubuh korban.
Korban mengalami luka di bagian kepala dan di beberapa bagian lain.
Pria berasal dari Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara tersebut, melakukan penganiayaan ini di rumah sendiri.
Kapolsek Donorojo Iptu Sukresno mengatakan, pelaku mengalami gangguan jiwa. Setelah kejadian nahas ini, pelaku dibawa pihak keluarga ke rumah sakit jiwa.
Sebelum kejadian, kata dia, pelaku dan ayahnya, Solikin (61), baru pulang dari RS. Rehatta, Kelet, Kecamatan Keling, mengambil obat jiwa.
Baca juga: Makam Korban Penganiayaan Ayah Tiri Akhirnya Dibongkar, Kasat Reskrim Blora : Petunjuk JPU
Sesampai di rumah, pelaku minum obat kemudian mengalami muntah.
Pelaku marah kepada bapaknya dan melakukan pemukulan. Korban lari ke luar rumah mencari pertolongan kepada tetangga.
Sesampainya di rumah, Solikin melihat cucunya, IH, bersimbah darah dan didekap oleh pelaku.
"Saat itu pelaku melakukan penganiayaa dengan cara memegang pecaha botol sirup dan ditancapkam beberapa kali ke bagian belakang, muka di bagia bawah mata, bahu, tangan, dab perut," kata dia, Jumat (4/11/2022).
Akibat luka-luka atas penganiayaan ini, korban menjalani perawatan intensif di RS Rehatta. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Dipan-Saksi-Bisu-Penganiyaan-Ayah-Kepada-Anak.jpg)