Berita Jepara
Dianiaya Ayah Kandung, Bocah Ini Mengalami Luka Serius Pada Mata di Donorojo Jepara
Bocah berinisial IH (10) yang menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya, WW (30), saat ini mengalami luka serius.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Bocah berinisial IH (10) yang menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya, WW (30), saat ini mengalami luka serius.
Kejadian itu berlangsung di sebuah desa, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Kamis (3/11/2022).
Kapolsek Donorojo Iptu Sukresno mengatakan, korban mengalami tusukan pecahan botol sirop.
Baca juga: Menderita Gangguan Jiwa, Seorang Ayah di Donorojo Jepara Aniaya Anak Kandung Pakai Pecahan Botol
"Korban mengalami luka di bagian wajah, khususnya mata kiri dan kanan," kata Iptu Sukresno kepada Tribunmuria.com, Jumat (4/11/2022).
Terutama di bagian kelopak mata. Saat ini korban menjalani perawatan intensif.
Rencananya akan dirujuk ke sebuah rumah sakit Kota Semarang.
Selain di mata, korban juga mengalami luka-luka di bahu, tangan, dan perut.
Dia menambahkan, sebelum melakukan penganiayaan itu pelaku meminum obat dari RS Rehatta.
Ternyata pelaku tak hanya meminum obat itu.
Pria yang berprofesi penjual tebu itu juga menenggak DMPT.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Anggota TNI dan Warga Sipil Berujung Damai, Tersangka Telah dibebaskan
Setelah meminum obat itu, pelaku marah kepada ayahnya, Solikin (60) dan sempat mau memukul.
Tak lama kemudian, pelaku mendekap korban dan melakukan penganiayaan dengan cara menusukkan pecahan botol ke beberapa bagian tubuh korban.
Penganiayaan itu terjadi di dipan. Akibatnya, sprei dan kasur pun bersimbah darah.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah berinisial WW (30) tega menganiaya anak kandungnya IH (10), Kamis (3/11/2022) malam.
Pelaku memecahkan botol sirop.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Dipan-Saksi-Bisu-Penganiyaan-Ayah-Kepada-Anak.jpg)