Berita Jepara

Menderita Gangguan Jiwa, Seorang Ayah di Donorojo Jepara Aniaya Anak Kandung Pakai Pecahan Botol

Seorang ayah berinisial WW (30) yang menderita gangguan jiwa tega menganiaya anak kandungnya IH (10),menggunakan pecahan botol,Kamis (3/11/2022) malam

Dok. Polres Jepara
Lokasi penganiayaan yang dilakukan pelaku WW terhadap anak kandungnya IH, di Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Kamis (3/11/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Seorang ayah berinisial WW (30) yang menderita gangguan jiwa tega menganiaya anak kandungnya IH (10), Kamis (3/11/2022) malam.

Kejadian terjadi di sebuah desa di Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara.

Pelaku memecahkan botol sirup.

Baca juga: Mapolres Dipenuhi Coretan Sarang Korupsi dan Sarang Pungli, Kapolres: Pelaku Polisi Gangguan Jiwa

Kemudian pecahan-pecahan botol itu ditancapkan ke beberapa bagian tubuh korban.

Korban mengalami luka di bagian kepala dan di beberapa bagian lain.

Kapolsek Donorojo Iptu Sukresno mengatakan, pelaku mengalami gangguan jiwa.

Setelah kejadian nahas ini, pelaku dibawa pihak keluarga ke rumah sakit jiwa.

Sebelum kejadian, kata dia, pelaku dan ayahnya, Solikin (61), baru pulang dari RS. Rehatta, Kelet, Kecamatan Keling, mengambil obat gangguan jiwa.

Sesampai di rumah, pelaku minum obat kemudian mengalami muntah.

Baca juga: Disebut Gangguan Jiwa, Ternyata Ini Pemicu Polisi Coreti Mapolres Sarang Pungli: Gara-gara SIM

Pelaku marah kepada bapaknya dan  hampir melakukan pemukulan.

Korban lari ke luar rumah mencari pertolongan kepada tetangga. 

Sekembalinya ke rumah, Solikin dan para tetangga melihat cucunya, IH, bersimbah darah dan didekap oleh pelaku.

"Saat itu pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memegang pecahan  botol sirup dan ditancapkam beberapa kali ke bagian belakang, muka di bagian  bawah mata, bahu, tangan, dan perut," kata dia, Jumat (4/11/2022).

Akibat luka-luka atas penganiayaan ini, korban menjalani perawatan intensif di RS Rehatta. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved