Berita Nasional

Disebut Gangguan Jiwa, Ternyata Ini Pemicu Polisi Coreti Mapolres 'Sarang Pungli': Gara-gara SIM

Keluarganya bayar mahal saat mengurus SIM C, diduga menjadi pemicu Aipda HR marah dan mencoreti Polres Luwu dengan kata 'Sarang Korupsi Sarang Pungli'

MUH. AMRAN AMIR vis kompas.com
Mako Polres Luwu, Sulawesi Selatan, dipenuhi dengan coretan, kata-kata yang tidak senonoh dengan institusi kepolisian, Sabtu (15/10/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, MAKASSAR - Diduga gara-gara mahalnya biaya mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), membuat marah polisi berinisial Aipda HR, hingga ia nekat mencoret-coret Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Diketahui, belum lama ini, sejumlah tempat di Mapolres Luwu dicoreti tulisan 'Sarang Pungli' dan 'Sarang Korupsi'.

Baca juga: Mapolres Dipenuhi Coretan Sarang Korupsi dan Sarang Pungli, Kapolres: Pelaku Polisi Gangguan Jiwa

Perbuatan itu, ternyata dilakukan oleh anggota polisi setempat, Aipda HR.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, menyebut anggotanya tersebut mengalami gangguan kejiwaan, sehingga melakukan hal tersebut.

Selain mencoret dinding dan mobil Patroli Polres Luwu, Aipda HR juga pernah curhat di beranda akun facebooknya terkait dugaan korupsi di Mapolres Luwu, Pada Rabu (21/9/2022) Aipda HR mengunggah postingannya tentang penerbitan SIM C.
Selain mencoret dinding dan mobil Patroli Polres Luwu, Aipda HR juga pernah curhat di beranda akun facebooknya terkait dugaan korupsi di Mapolres Luwu, Pada Rabu (21/9/2022) Aipda HR mengunggah postingannya tentang penerbitan SIM C. (MUH. AMRAN AMIR via kompas.com)

Diduga dipicu keluarga bayar mahal saat urus SIM

Aipda HR mencoret dinding Polres Luwu setelah keluarganya membayar harga Rp250.000 untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Nominal tersebut dinilai mahal. Sehingga, memicu amarah Aipda HR hingga mencoret dinding kantor Polres Luwu dengan menggunakan pilox bertuliskan 'sarang pungli dan sarang koruptor'.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana membantah jika harga SIM mahal di Polres Luwu.

Di mana dari hasil penyelidikan tim yang diterjunkan Polda Sulsel tidak ditemukan adanya pelanggaran seperti yang dituduhkan oleh Aipda HR.

"Tidak ada itu harga mahal, sudah sesuai kok prosedur dan tarif yang ditetapkan."

"Sudah diselidiki juga oleh tim yang diterjunkan Polda Sulsel ke Polres Luwu," kata Komang, ketika dikonfirmasi, pada Kamis (20/10/2022).

Komang melanjutkan, Aipda HR melakukan hal tersebut karena adanya gangguan kejiwaan yang dialaminya.

Merasa depresi atau tertekan, sehingga dia pun nekat mencoret dinding Polres Luwu.

"Gejala awal Aipda HR sudah ada, sejak Februari 2021."

"Di mana dia (Aipda HR) pernah dirawat di RS Bataraguru di Kabupaten Luwu dan mendapat perawatan dari dokter kejiwaan Harfiah."

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved