Berita Nasional
Disebut Gangguan Jiwa, Ternyata Ini Pemicu Polisi Coreti Mapolres 'Sarang Pungli': Gara-gara SIM
Keluarganya bayar mahal saat mengurus SIM C, diduga menjadi pemicu Aipda HR marah dan mencoreti Polres Luwu dengan kata 'Sarang Korupsi Sarang Pungli'
"Seiring waktu berjalan, dia tidak rutin memeriksakan diri dan minum obat secara rutin hingga penyakitnya kambuh kembali," ungkap dia.
Komang mengatakan, hingga saat ini Aipda HR mendapat perawatan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi.
Hasil pemeriksaan dari RSKD Dadi pun sampai sekarang belum ada hasilnya, karena tim dokter masih melakukan observasi.
"Selama 14 hari masa observasinya, jadi hasilnya belum ada keluar. Jelas masih mendapat perawatan di RSKD Dadi," ujar dia.
Saat ditanya terkait sanksi yang bakal diberikan kepada Aipda HR, Komang belum bisa memastikan.
Namun, jika ada hasil observasi dari RSKD Dadi, maka akan dilakukan pendekatan terhadap keluarganya.
"Nantilah kami lihat hasil pemeriksaannya dari RSKD Dadi."
"Jika sudah ada hasilnya, maka bisa dilakukan pendekatan-pendekatan terhadap keluarganya," ujar dia.
Pelaku mantan Kanit Tipidkor
'Sarang Korupsi' dan 'Sarang Pungli', kata-kata tersebut tertulis besar di lingkungan Markas Komando Kepolisian Resor (Mako Polres) Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Aksi coret-coret Mako Polres Luwu tersebut dilakukan oleh anggota kepolisian setempat.
Hal ini diakui oleh Kapolres Luwu AKBP Arisandi, Sabtu (15/10/2022).
Menurut Arisandi, pelakunya diduga oknum polisi berpangkat Aipda berinisial HR, merupakan polisi aktif dan pernah menjabat Kanit Tipidkor Polres Luwu.
"Pelakunya anggota Polres Luwu sendiri, anggota saya," kata Arisandi, melalui pesan WhatsApp.
Pantauan Kompas.com, di Mako Polres Luwu, coretan itu terpampang di dinding kantor Satlantas, Satnarkoba, dan ruangan lainnya dengan kata-kata seperti “Sarang Korupsi” dan “Sarang Pungli”.