Berita Jateng

3 ODGJ Dipasung 10 Tahun Lebih Lamanya, Baru Dibebaskan Dinsos: Mereka manusia!

Sebanyak 3 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah dibebaskan dari pasung oleh keluarganya.

Indra Dwi Purnomo
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan Yudhi Himawan (kanan) bersama tim Kemensos RI melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung Hendra Permana (kiri) melakukan pelepasan ODGJ di Desa Sabarwangi, Kecamatan Kajen yang dipasung. 

Tapi yang dilihat, ODGJ ini sudah terlalu lama juga dipasung. Bahkan, ada yang sampai belasan tahunan juga.

"Malah ada yang lebih dari sepuluh tahun. Sehingga ada yang sampai tak mampu berkomunikasi, berinteraksi, karena sudah terlalu lama dipasung, Bahkan ada yang pemasungannya secara fisik juga, sehingga ada kekakuan-kekakuan yang untuk aktivitas sudah tidak mampu, bahkan untuk berdiri saja," imbuhnya.

Pihaknya menambahkan, tiga ODGJ ini dibawa dulu ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan pemeriksaan. Karena, semua yang dipasung ada masalah fisik juga, selain mentalnya.

Tidak hanya itu, mereka sudah hampir tidak pernah berinteraksi, berkomunikasi. Oleh karenanya dibawa rumah sakit dulu, sampai dengan pemantauan, dan melihat hasil asesmen serta diagnosanya.

"Kemudian ketika memang sudah siap dikembalikan, bisa jadi nanti kita bawa ke Sentra dulu, atau ke panti. Lalu, kita berikan bimbingan lagi untuk bagaimana nanti kalau kembali lagi ke lingkungan masyarakat."

"Yang paling penting yakni bagaimana keluarga kita edukasi. Sebab kalau nanti kita kembalikan lagi ke keluarga, tapi keluarga tidak tahu bagaimana penanganannya, itu bisa kambuh lagi. 
Bagaimana misalnya dari psikiater harus ada obat, yang rutin dikonsumsi, misal itu tidak dilakukan oleh keluarga, ya itu bisa kambuh lagi. Karena kan ini tentang gangguan syaraf juga," tambahnya. (Dro)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved