Berita Blora

Daftar Identitas 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Ditangkap Polres Blora, Dua Warga Jawa Timur

Berikut daftar 6 tersangka 5 kasus curanmor yang diungkap Satreskrim Polres Blora. Dua tersangka merupakan warga Bojonegoro & Tuban Jawa Timur

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
Dok Humas Polres Blora
Kapolres Blora AKBP Fahrurozi (dua dari kanan) saat menunjukkan barang bukti, dalam konferensi pers di Aula Mapolres Pati, Senin (26/09/2022) 

Urutan kedua, ada di wilayah Polres Jepara dengan 40 kasus dan 13 tersangka.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menuturkan, hasil Operasi Jaran Candi 2022, Polda Jateng telah mengamankan barang bukti 418 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Pelaku yang tertangkap berjumlah 389 orang.

"Ini dilakukan seluruh jajaran baik di tingkat Polsek, Polres dan Polda," ujarnya, saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (26/9/2022).

Menurut Kapolda, pencurian kendaraan bermotor terdapat 332 kasus, pencurian ternak 6 kasus. pencurian barang berhaga 72 kasus, perampasan kendaraan bermotor 3 kasus.

"Modus operandi pelaku melakukan aksinya dengan acak atau pelaku pura-pura berkenalan dengan korban dan membawa kabur kendaraan milik korban."

"Selain itu, pelaku memasuki rumah korban dengan cara memanjat, ada juga pelaku pura-pura menjadi pembeli," tuturnya.

Sekeluarga jadi tersangka pencurian

Dikatakannya pada operasi tersebut, anggota Polda Jateng juga mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan satu keluarga.

Hal itu terjadi di Kebumen.

"Jadi yang mencuri anaknya, penadah omnya. Tapi Polda Jateng mengambil inisiatif untuk mengambil langkah restoratif justice dan diselesaikan oleh semua pihak."

"Ini merupakan bentuk penegakan hukum Polri dalam memberikan rasa keadilan," ujarnya.

Pihaknya akan mengundang korban pencurian untuk dikembalikan kendaraan bermotornya yang hilang.

Korban tidak dipungut biaya saat mengambil kendaraannya.

"Masyarakat harus waspada dan hati-hati, terutama mengamankan kendaraannya dan mengamankan diri dari tindakan kejahatan," tuturnya.

Ia menegaskan Polda Jateng tidak pandang bulu untuk mengungkap pencurian kendaraan bermotor dan membersihkan para pelaku. 

"Agar wilayah kita ditakuti pelaku pencurian kendaraan bermotor," tandasnya. (kim) 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved