Berita Blora
Daftar Identitas 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Ditangkap Polres Blora, Dua Warga Jawa Timur
Berikut daftar 6 tersangka 5 kasus curanmor yang diungkap Satreskrim Polres Blora. Dua tersangka merupakan warga Bojonegoro & Tuban Jawa Timur
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora mengungkap 5 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan 6 tersangka dalam kurun waktu 20 hari.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Fahrurozi saat konferensi pers di Aula Mapolres Pati, Senin (26/09/2022).
"Kami sampaikan selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Blora berhasil mengungkap 5 kasus dan mengamankan sebanyak 6 tersangka," ucap Kapolres Blora.
Diterangkannya, modus operansi yang dilakukan pelaku mengincar sepeda motor di tempat yang sepi.Â
"Kemudian merusak kunci," ujar Kapolres Blora.Â
Pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi Tahun 2022 yang dilaksanakan mulai dari tanggal 25 Agustus sampai tanggal 13 September 2022.
AKBP Fahrurozi membeberkan, 2 kasus merupakan target operasi (TO) dan 3 kasus adalah kasus non TO.
Dirinya menekankan, pengungkapan kasus tindak pidana ini akan terus berlanjut dan tidak hanya dilakukan saat Operasi Sikat Jaran Candi saja.Â
"Kepada masyarakat agar selalu hati hati dan waspada dalam menyimpan dan menjaga barang berharga mereka, salah satunya adalah sepeda motor," pesan AKBP Fahrurozi.Â
Keenam tersangka yang berhasil diamankan adalah:
- S (45) warga Kecamatan Todanan Kabupaten Blora dengan TKP di wilayah kecamatan Cepu.
- S (47) warga Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, dengan TKP di wilayah Kecamatan Blora
- S (40) warga Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dengan TKP di wilayah Kecamatan Cepu.
- B (34) warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dengan TKP di wilayah Kecamatan Cepu.
- R (28) warga Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, dengan TKP di wilayah Kecamatan Ngawen.
- M (58) warga Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, dengan TKP di wilayah Kecamatan Jepon.
Untuk diketahui, pada hari ini, Senin (26/9/2022) Polda Jawa Tengah beserta jajarannya menggelar konferensi pers ungkap kasus Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022 dan untuk jajaran eks Polwil Pati dipusatkan di Mapolres Pati termasuk Polres Blora.
Selain konferensi pers, dalam kegiatan tersebut juga diserahkan barang bukti sepeda motor kepada pemiliknya.
Polisi tangkap 389 tersangka pencurian
Ratusan kasus pencurian terungkap pada Operasi Sikat Jaran Candi 2022 yang dilaksanakan jajaran Polda Jateng dari 25 Agustus hingga 13 September 2022.
Marni Semringah Terima Paket Sembako Bantuan Kabareskrim Polri: Bermanfaat bagi Kami, Terima Kasih |
![]() |
---|
ASN Double Job Jadi PPK di Blora Wajib Buat Surat Pernyataan Kesanggupan Kerja |
![]() |
---|
Galang Dana Empat Bulan, PMI Blora Sukses Kumpulkan Hampir Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Warga Dukuh Jamur Blora Cari Air Bersih Hingga Jarak 1 Kilometer Bikin Kabareskrim Trenyuh |
![]() |
---|
Capaian 2022 Melebihi Target, Lazismu Blora Tetapkan Target ZIS Tahun 2023 Rp3,6 Miliar |
![]() |
---|