Berita Jateng

Video Viral Menyebar di Media Sosial, Oknum Polisi Aniaya Dua Anak Muda di Pekalongan

Viral video penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri berpakaian preman beredar di media sosial.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Moch Anhar
Kolase
Tangkapan layar status di Twitter @rakyatbaikkk dan Facebook @Pekalongan Update. 

"Jadi, permasalahan sebenarnya dengan adik iparnya. Mau menagih obat keras, yang nilainya itu Rp 450 ribu," ungkapnya.

AKBP Arief menjelaskan, atas kejadian tersebut Brigadir DH melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojong.

Dari hasil pemeriksaan sementara ini, kami menetapkan dua tersangka.

Dari kedua tersangka tersebut, salah satunya korban pemukulan dan penganiayaan.

"Dua tersangka sudah ada kami tetapkan sebagai tersangka, untuk sisanya dalam pengejaran," jelasnya.

Saat disinggung mengenai, penyelidikan terkait oknum polisi tersebut,

pihaknya juga akan tetap melakukan penyelidikan terhadap Brigadir DH.

Baca juga: Turut Tangkal Abrasi Pesisir, Lanal Semarang Tanam Mangrove Pola Jangkar di Pantai Mangunharjo

Baca juga: Wabup Tegaskan Program Satu Perangkat Desa, Satu Desa Dampingan Harus Ada Intervensi yang Jelas

Baca juga: Tanah Warisan Ortu Dijual Orang Lain, Wahyu Tak Terima Uang Ganti Untung Normalisasi Sungai Beringin

Apabila, jika terbukti salah, tetap akan diproses.

Tim penyeledikan juga sudah dibentuk dengan pimpinannya Waka Polres Pekalongan Kompol Riwayat Soesatyo, dengan melibatkan gabungan Propam Polres Batang dan Pekalongan, satreskrim dan satres narkoba.

"Kasus ini akan ditangani seriil mungkin, Kapolres Batang juga sudah menyampaikan, jika memang anggotanya itu salah, harus diproses," tambahnya. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved