Berita Jateng
Video Viral Menyebar di Media Sosial, Oknum Polisi Aniaya Dua Anak Muda di Pekalongan
Viral video penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri berpakaian preman beredar di media sosial.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Moch Anhar
"Jadi, permasalahan sebenarnya dengan adik iparnya. Mau menagih obat keras, yang nilainya itu Rp 450 ribu," ungkapnya.
AKBP Arief menjelaskan, atas kejadian tersebut Brigadir DH melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojong.
Dari hasil pemeriksaan sementara ini, kami menetapkan dua tersangka.
Dari kedua tersangka tersebut, salah satunya korban pemukulan dan penganiayaan.
"Dua tersangka sudah ada kami tetapkan sebagai tersangka, untuk sisanya dalam pengejaran," jelasnya.
Saat disinggung mengenai, penyelidikan terkait oknum polisi tersebut,
pihaknya juga akan tetap melakukan penyelidikan terhadap Brigadir DH.
Baca juga: Turut Tangkal Abrasi Pesisir, Lanal Semarang Tanam Mangrove Pola Jangkar di Pantai Mangunharjo
Baca juga: Wabup Tegaskan Program Satu Perangkat Desa, Satu Desa Dampingan Harus Ada Intervensi yang Jelas
Baca juga: Tanah Warisan Ortu Dijual Orang Lain, Wahyu Tak Terima Uang Ganti Untung Normalisasi Sungai Beringin
Apabila, jika terbukti salah, tetap akan diproses.
Tim penyeledikan juga sudah dibentuk dengan pimpinannya Waka Polres Pekalongan Kompol Riwayat Soesatyo, dengan melibatkan gabungan Propam Polres Batang dan Pekalongan, satreskrim dan satres narkoba.
"Kasus ini akan ditangani seriil mungkin, Kapolres Batang juga sudah menyampaikan, jika memang anggotanya itu salah, harus diproses," tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/layar-status-twitter-267.jpg)