Kriminal dan Hukum

BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku Kasus Mutilasi di Ungaran, Kapolres: Ditangkap di Tegal

kurang dari 24 jam Polisi Tangkap Pelaku Kasus Mutilasi di Sekitar toko bangunan Al Aqsho Kapolres Semarang: Ditangkap di Tegal kasus mutilasi ungaran

www.govtech.com
Ilustrasi tersangka dalam penjara - Saterskrim Polres Semarang menangkap pelaku kasus mutilasi, yang potongan mayat korban dibuang di semak-semak, sekitar jembatan Jalan Nakula, dekat Toko Bangunan Al Aqsho, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (24/7/2022) kemarin. Kapolres Semarang menyebut, pelaku ditangkap di Tegal, tak sampai 24 jam dari penemuan potongan tubuh korban. 

Ciri-ciri korban orang hilang

Dari surat keterangan orang hilang yang diterbitkan oleh Polres Kudus, Fera Agustin merupakan perempuan kelahiran 30 Juli 1999.

Ciri-ciri fisiknya berkulit putih, rambut lurus, tunggi badan 155 sentimeter.

Saat meninggalkan rumah, Fera mengendarai motor Honda Beat biru putih berpelat nomor K4402WR.

Sementara, Kasatreskrim Polres Kudus AKP Agustinus David, pihaknya masih mengecek terkait kasus orang hilang tersebut. (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved