Kriminal dan Hukum

BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku Kasus Mutilasi di Ungaran, Kapolres: Ditangkap di Tegal

kurang dari 24 jam Polisi Tangkap Pelaku Kasus Mutilasi di Sekitar toko bangunan Al Aqsho Kapolres Semarang: Ditangkap di Tegal kasus mutilasi ungaran

www.govtech.com
Ilustrasi tersangka dalam penjara - Saterskrim Polres Semarang menangkap pelaku kasus mutilasi, yang potongan mayat korban dibuang di semak-semak, sekitar jembatan Jalan Nakula, dekat Toko Bangunan Al Aqsho, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (24/7/2022) kemarin. Kapolres Semarang menyebut, pelaku ditangkap di Tegal, tak sampai 24 jam dari penemuan potongan tubuh korban. 

TRIBUNMURIA.COM, UNGARAN - Polisi berhasil mengungkap kasus mutilasi pada penemuan potongan tubuh manusia di semak-semak, sekitar jembatan Jalan Nakula, dekat Toko Bangunan Al Aqsho, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (24/7/2022) kemarin.

Kbara terbaru, polisi berhasil menangkap pelaku kasus mutilasi tersebut.

Polisi kini telah menetapkan pelaku tersebut sebagai tersangka.

Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika, pelaku ditangkap di daerah Tegal pada Senin (25/7/2022) dini hari tadi.

Hal tersebut berarti polisi menangkap pelakunya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan potongan tubuh yang diduga kasus mutilasi tersebut.

“Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap, sekitar pukul 01.00 WIB di Tegal,” ungkap AKBP Yovan kepada awak media di grup perpesanan daring.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menggelar kasus tersebut di Mapolres Semarang pada siang ini, terkait detail kasus tersebut, termasuk identitas, motif dan kronologi.

“Secepatnya akan kami rilis kasus tersebut pada siang ini,” pungkasnya.

Pemancing temukan potongan mayat

mutilasi ungaran
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika, bersama jajarannya mendatangi lokasi penemuan potongan tubuh manusia di semak-semak, sekitar jembatan Jalan Nakula, dekat Toko Bangunan Al Aqsho di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/7/2022).

Pemberitaan sebelumnya, Sudadi (44), seorang pemancing warga sekitar menemukan dua potongan tangan manusia di sekitar tepi sungai Kretek pada sekitar pukul 08.30 WIB.

Setelah polisi menelusuri, ternyata ditemukan bagian lain dari tubuh manusia di sekitar tempat ditemukannya dua potongan tangan itu.

“Ditemukan tangan, potongan daging dan tulang. Beberapa potongan daging dibungkus menjadi satu."

"Saat ini masih dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, termasuk nanti akan dicek DNA-nya,” ungkapnya ketika dihubungi TribunMuria.com.

Ia melanjutkan bahwa sidik jari, yang mana digunakan untuk mengidentifikasi indentitas korban ataupun jenis kelamin, sudah hilang.

“Sidik jari sudah rusak semua, sudah hilang. Tim sedang melakukan pendalaman,” pungkasnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved