Jumat, 12 Juni 2026

Penangkapan MSAT

PBNU Minta Gus MSAT Taati Proses Hukum: Buktikan di Pengadilan, Daripada Terus Diburu Aparat

PBNU Minta Gus MSAT Taati Proses Hukum: Buktikan di Pengadilan, Daripada Terus Diburu Aparat penegak hukum msat tersangka pencabulan gus msat cabul

Tayang:
Kolase Tribun Manado
Gus MSAT (Muhammad Subchi Azal Tsani, red), anak kiai sepuh di Jombang, yang jadi tersangka kasus pencabulan. PBNU meminta MSAT menyerahkan diri dan mentaati proses hukum, daripada terus diburu aparat. Bila memang merasa kasusnya adalah fitnah, itu bisa dibuktikan di pengadilan. 

MSAT adalah tersangka kasus pancabulan, yang telah buron selama sekitar 6 bulan. Diduga, selama ini Gus MSAT berlindung di dalam ponpes pimpinan Kiai Tar, ayahnya.

Berikut kronologi ratusan polisi berupaya jemput paksa MSAT di Ploso, Jombang, pada Kamis (7/7/2022). 

Ratusan polisi yang diterjunkan dalam upaya penangkapan paksa Gus MSAT merupakan personel gabungan dari dari Polda Jatim dan Polres Jombang.

Upaya jemput paksa terhadap MSAT terpaksa dilakukan, setelah polisi gagal menangkap tersangka pencabulan terhadap santriwati tersebut pada Minggu (3/7/2022).

Ratusan petugas memblokade sejumlah titik di sekitar pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang diduga menjadi tempat persembunyian Gus MSAT, si anak kiai Jombang.

Petugas sempat dihalang-halangan sejumlah orang saat mau masuk ke pesantren. 

Akhirnya, petugas mengamankan puluhan orang pendukung MSAT sebelum akhirnya bisa masuk ke pesantren. 

Puluhan pendukung Gus MSAT dibawa ke Mapolres Jombang

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, sejumlah orang yang diamankan itu, dibawa menggunakan mobil menuju ke Mapolres Jombang. 

"Nanti akan kita data ke polres, kami akan periksa semua. Nanti akan kami informasikan. Sementara itu," katanya, Kamis (7/7/2022). 

Sejumlah orang itu diamankan polisi karena menghalang-halangi upaya polisi menggeledah sejumlah area ponpes yang diduga menjadi tempat persembunyian MSAT. 

"Kami masih melakukan upaya penggeledahan di beberapa gedung. Karena di dalam luas sekali."

"Gedung kamar kamar, itu kami periksa. Mudah mudahan dalam waktu dekat segera kita menemukan tersangka," jelasnya. 

Mantan Kapolsek Wonokromo itu mengungkapkan, petugas sempat terlibat aksi dorong dengan sejumlah orang yang menghalangi kedatangan para petugas untuk masuk ke dalam area ponpes. 

"Tidak ada yang terluka. Hanya dorong dorongan aja tadi masuk. Karena sempat tadi waktu kami masuk, di pintu gerbang itu ada para santri, ada simpatisan, di situ memanjatkan doa."

"Kami beri waktu satu jam, ternyata satu jam belum mau, akhirnya kami melakukan upaya paksa mendorong aja. Akhirnya kita bisa masuk dan berproses," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PBNU Minta Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Taat Hukum, Daripada Terus Jadi DPO

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved