Penangkapan MSAT
PBNU Minta Gus MSAT Taati Proses Hukum: Buktikan di Pengadilan, Daripada Terus Diburu Aparat
PBNU Minta Gus MSAT Taati Proses Hukum: Buktikan di Pengadilan, Daripada Terus Diburu Aparat penegak hukum msat tersangka pencabulan gus msat cabul
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Semua orang, termasuk gus atau anak kiai sekalipun, punya kedudukan setara di depan hukum.
Karena itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Gus MSAT (Muhammad Subchi Azal Tsani, red) tersangka kasus pencabulan yang jadi buronan polisi segera menyerahkan diri.
Demikian disampaikan Ketua PBNU, KH Ahmad Fahrur Rozi.
Baca juga: Halangi Penangkapan Gus MSAT Anak Kiai Jombang Tersangka Pancabulan, Puluhan Orang Diamankan Polisi
Baca juga: Kasus Pencabulan oleh Anak Kiai Ponpes di Jatim, Kemenag Turun Tangan, Izin Ponpes Kini Dibekukan
Secara tegas, Fahrur Rozi meminta Gus MSA, --putra ulama sepuh di Jombang, KH Muchammad Muchtar Mu'thi (Kiai Tar), mursyid Thariqat Shiddiqiyah sekaligus penggasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Majma'al Bahroin Hubbul Wathon minal Iman Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang-- untuk mentaati proses hukum.
"Kita mengimbau agar semuanya taat hukum dan mengikuti proses peradilan dengan baik," ucap Ahmad Fahrur Rozi kepada Tribunnews.com, Kamis (7/7/2022).
Menurut Ahmad Fahrur Rozi, jika MSA merasa tidak melakukan perbuatan pencabulan, sebaiknya membuktikannya di pengadilan.
Pun demikian, bila terbukti melakukan pelanggaran hukum, harus legawa menerima konsekwensi hukumnya.
Langkah ini, kata Ahmad Fahrur Rozi, lebih baik dilakukan oleh MSA dibanding dirinya terus menjadi buruan polisi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Jika memang merasa tidak bersalah ya sebaiknya datang dengan baik dan membuktikan, agar urusan segera selesai. Daripada terus diburu oleh penegak hukum," kata Ahmad Fahrur Rozi.
Dirinya mengatakan MSA bisa meminta pendampingan hukum dari pengacara dalam proses peradilan.
"Dia kan bisa meminta bantuan pengacara yang baik," ucap Ahmad Fahrur Rozi.
"Dia harus datang di pengadilan untuk membuktikan bahwa dia tidak melakukan apa yang dituduhkan, agar benar-benar bebas jika memang tidak bersalah. Semua wajib taat hukum," tambah Ahmad Fahrur Rozi.
Polisi kepung ponpes tempat persembunyian MSAT
Sebelumnya diberitakan, puluhan orang, diduga sebagian di antaranya adalah santri, diamankan polisi saat coba menghalangi penangkapan Gus MSAT (Muhammad Subchi Azal Tsani, red), anak kiai sepuh di Jombang, yang jadi tersangka kasus pencabulan, Kamis (7/7/2022).
Gus MSAT adalah putra ulama sepuh di Jombang, KH Muchammad Muchtar Mu'thi (Kiai Tar), mursyid Thariqat Shiddiqiyah sekaligus penggasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Majma'al Bahroin Hubbul Wathon minal Iman Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang.
MSAT adalah tersangka kasus pancabulan, yang telah buron selama sekitar 6 bulan. Diduga, selama ini Gus MSAT berlindung di dalam ponpes pimpinan Kiai Tar, ayahnya.
Berikut kronologi ratusan polisi berupaya jemput paksa MSAT di Ploso, Jombang, pada Kamis (7/7/2022).
Ratusan polisi yang diterjunkan dalam upaya penangkapan paksa Gus MSAT merupakan personel gabungan dari dari Polda Jatim dan Polres Jombang.
Upaya jemput paksa terhadap MSAT terpaksa dilakukan, setelah polisi gagal menangkap tersangka pencabulan terhadap santriwati tersebut pada Minggu (3/7/2022).
Ratusan petugas memblokade sejumlah titik di sekitar pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang diduga menjadi tempat persembunyian Gus MSAT, si anak kiai Jombang.
Petugas sempat dihalang-halangan sejumlah orang saat mau masuk ke pesantren.
Akhirnya, petugas mengamankan puluhan orang pendukung MSAT sebelum akhirnya bisa masuk ke pesantren.
Puluhan pendukung Gus MSAT dibawa ke Mapolres Jombang
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, sejumlah orang yang diamankan itu, dibawa menggunakan mobil menuju ke Mapolres Jombang.
"Nanti akan kita data ke polres, kami akan periksa semua. Nanti akan kami informasikan. Sementara itu," katanya, Kamis (7/7/2022).
Sejumlah orang itu diamankan polisi karena menghalang-halangi upaya polisi menggeledah sejumlah area ponpes yang diduga menjadi tempat persembunyian MSAT.
"Kami masih melakukan upaya penggeledahan di beberapa gedung. Karena di dalam luas sekali."
"Gedung kamar kamar, itu kami periksa. Mudah mudahan dalam waktu dekat segera kita menemukan tersangka," jelasnya.
Mantan Kapolsek Wonokromo itu mengungkapkan, petugas sempat terlibat aksi dorong dengan sejumlah orang yang menghalangi kedatangan para petugas untuk masuk ke dalam area ponpes.
"Tidak ada yang terluka. Hanya dorong dorongan aja tadi masuk. Karena sempat tadi waktu kami masuk, di pintu gerbang itu ada para santri, ada simpatisan, di situ memanjatkan doa."
"Kami beri waktu satu jam, ternyata satu jam belum mau, akhirnya kami melakukan upaya paksa mendorong aja. Akhirnya kita bisa masuk dan berproses," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PBNU Minta Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Taat Hukum, Daripada Terus Jadi DPO
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/msat-gus-cabul-234.jpg)