Berita Semarang
Mampetnya Kanal Informasi Berujung Pungli, Belajar dari Karut Marut Pemakaman Covid-19 di Semarang
Informasi 'Setengah Hati' Berujung Pungli Belasan Juta Rupiah, Belajar dari Karut Marut Pemakaman Covid-19
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Kasus Covid-19 memang sudah mulai surut. Tapi, luka di hati Yeyen (bukan nama sebenarnya) masih bergejolak.
Ia mengaku, masih merasa sangat sedih lantaran ketika pandemi mendapatkan pungutan liar (pungli) sebesar Rp11,5 juta untuk memakamkan jenazah ibunya sesuai protokol Covid-19.
Ia yang bekerja sebagai tukang jahit rumahan terpaksa meminjam uang untuk membayar pungutan liar tersebut.
Ia tak mampu membayar uang sebesar itu sebab tak punya uang. Apalagi suaminya juga hanya seorang buruh pabrik garmen
"Harus dibayar jam itu juga supaya jenazah ibu saya diurus. Kami panik tak punya uang sebesar itu."
"Suami juga bilang pinjam dulu saja agar jenazah Ibu segera dimakamkan," jelas ibu dua anak yang tinggal di Kecamatan Semarang Utara itu kepada Tribunjateng.com, Sabtu (28/5/2022).
Pungli yang dialaminya terjadi pada 9 Juli 2021. Hampir setahun berselang, ia belum bisa membayar utang tersebut.
"Saya utang ke Om yang ekonominya lebih mapan. Utang itu memang tak ditagih."
"Tapi sampai sekarang kami masih kepikiran bagaimana cara mengembalikan uang itu karena apapun itu namanya tetap utang," kata perempuan usia sekira 45 tahun yang meminta identitasnya disembunyikan.
Ia mengatakan, oknum yang melakukan pungli diduga dilakukan oleh seorang petugas sebuah rumah sakit swasta di Kota Semarang.
Kronologi pungli belasan juta rupiah
Pungli bermula saat ibunya meninggal dunia selepas satu minggu sakit pernafasan dan diare.
Meskipun sakit, ibunya tak mau dibawa ke rumah sakit dan hanya diobati dengan obat warung dengan alasan masih bisa berjalan.
Pihak Kelurahan setempat lantas datang lalu meminta jenazah korban jangan sampai keluar dari kamar selepas kabar meninggal ibunya tersebar.
Pihak keluarga sebenarnya ketika itu ingin memandikan jenazah secara mandiri.