Berita Semarang

Tisya Erni Ngaku Baru Dibayar Segini, Kesaksian Selebgram Seksi Terlibat Prostitusi Online

Ini Pengakuan Tisya Erni Selebgram Sexy seksi Terlibat Prostitusi Online saat Dihadirkan di PN Semarang Tisya Erni Ngaku Baru Dibayar Segini,

TribunMuria.com/Rahdya Trijoko Pamungkas
Selebgram seksi Tisya Erni keluar dari ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (12/4/2022). Tisya dihadirkan sebagai saksi dalam kasus prostitusi online dengan terdakwa mucikari Junaidi Bobi. 

Kemudian, pihaknya melakukan pencarian terhadap mucikari tersebut dan didapati berada di sekitar hotel.

Hasil pemeriksaan saat itu juga didapati sang mucikari telah menerima transfer tanda jadi pemesanan PSK sebesar Rp20 juta pada tanggal 10 Desember 2021.

"Bukti transfer itu kami jadikan barang bukti."

"Transfer tersebut telah digunakan untuk akomodasi para PSK yang didatangkan dari Jakarta," jelasnya.

Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan lainnya berupa alat kontrasepsi masih tersegel dan yang telah digunakan, ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 13 juta.

Para pelaku dikenakan pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 296 KHUP

"Tersangka terancam pidana 3 tahun maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp 120 juta atau Rp 600 juta," tuturnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved