Berita Blora
Ihwal Rekomendasi Uji Forensik CAT Seleksi Perades Blora, Bupati: Sekarang Kewenangan di BSSN
Ihwal Rekomendasi Uji Forensik CAT Seleksi Perades Blora, Bupati: Surat rekomendasi sudah kami serahkan, Sekarang Kewenangan di BSSN
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Bupati Blora, Arief Rohman, angkat bicara ihwal rekomendasi uji forensik Computer Asiated Test (CAT).
Dikatakan Arief, pihaknya menyerahkan sepenuhnya berkait rekomendasi uji forensik CAT seleksi perangkat desa (perades) Blora ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Hari ini sudah dikirim ke BSSN yang berangkat (mengirim) Bu Yayuk (Kepala Dinas PMD Blora, red)," ucapnya saat dihubungi, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Ini Rekomendasi Pemprov Jateng terkait Pemintaan Audit Forensik Forum Perades Gagal Blora
Baca juga: Pendamping Desa dan Kades Beganjing Blora Ditahan Polisi, Tersangka Kecurangan Seleksi Perades
Baca juga: Nama Tersangka Kasus Dugaan Kecurangan Pengisian Perades Tak Dirilis, PKN: APH Blora Tak Serius
Dikatakannya, penyerahan surat rekomenasi uji forensik CAT ini sudah sesuai dengan keinginan para peserta seleksi perades Blora yang gagal atau Perades Gagal Blora.
"Sekarang sepenuhnya kewenangan ada di BSSN."
"Hal ini juga untuk menjawab prasangka-prasangka (kecurangan Perades) yang selama ini dituduhkan."
"Monggo lah, surat sudah kita kirim," kata Arief.
Menindaklanjuti surat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tertanggal 16 Maret 2022 Nomer 180/000465 perihal fasilitasi audit forensik CAT penjaringan seleksi perades di Blora, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Yayuk Windrati menyerahkan surat permohonan fasilitasi audit forensik CAT Perades tersebut ke BSSN.
Yayuk dengan didampingi Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Dwi Edy Setyawan dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Hukum Slamet Setiono, menyerahkan surat permohonan audit forensik itu ke bagian Humas BSSN.
"Semoga BSSN dapat memberikan keputusan yg terbaik untuk Blora," ungkap Yayuk saat dihubungi.
"Terkait permohonan audit dipenuhi atau tidak, kami sepenuhnya menyerahkan kepada BSSN," pungkasnya.
Rekomendasi Pemprov Jateng
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), merekomendasikan Bupati Blora, Arief Rohman, untuk memfasilitasi permintaan surat audit forensik Computer Assisted Test (CAT) seleksi perangkat desa (perades) Blora ke Badan Siber Sandi Negara (BSSN).
Berdasarkan surat per tanggal 16 Maret 2022, Nomor: 180/ 000465 berisi jawaban atas permintaan Forum Perades Gagal Blora kepada Gubernur Jateng untuk membuat surat audit forensik.
Tembusan surat tersebut ditujukan terutama kepada Bupati Blora.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/surat-rekomendasi-uji-forensik-cat-bssn-peades-gagal.jpg)