Berita Blora
Pendamping Desa dan Kades Beganjing Blora Ditahan Polisi, Tersangka Kecurangan Seleksi Perades
Pendamping Desa dan Kades Beganjing Blora Ditahan Polisi, Tersangka Kecurangan Seleksi Perades
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Pendamping Lokal Desa (PLD), dan Kepala Desa (Kades) Beganjing, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, ditahan polisi.
Keduanya, M Ramli (PLD) dan Kasno (Kades), ditahan penyidik Satreksrim Polres Blora lantaran ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen, untuk kepentingan seleksi pengisian perangkat desa (perades) beberapa waktu lalu.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto, membenarkan bahwa keduanya telah ditahan oleh penyidik, sejak kemarin.
Baca juga: Nama Tersangka Kasus Dugaan Kecurangan Pengisian Perades Tak Dirilis, PKN: APH Blora Tak Serius
Baca juga: Tuntut Pembatalan Hasil Seleksi Perades Diduga Curang, Warga Istighosah Akbar di Alun-Alun Blora
Baca juga: Polres Blora Terima 4 Laporan Dugaan Kecuarangan Seleksi Perades, Wakapolres: 2 Naik Penyidikan
Baca juga: Diduga Terima Uang Pelicin Seleksi Perades Rp470 Juta, Kades Sidoharjo Demak Dilaporkan Polisi
"Ya, (ditahan) mulai kemarin," ucap AKP Setiyanto, Senin (21/2/2022).
Keduanya dilaporkan ke Polres Blora oleh warga sebab diduga memalsukan Surat Keputusan (SK) Badan Usaha Millik Desa (BUMDes) untuk persyaratan penjaringan tes perangkat desa (Perades).
Keduanya kini telah mendekam di ruang tahanan Polres Blora.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Polres Blora telah menggelar pers rilis di halaman Mapolres Blora, Selasa (15/2/1/2022), berkaitan dengan laporan dugaan adanya kecurangan dan pemalsuan dokumen dalam proses seleksi pengisian perades.
Dari sejumlah laporan yang telah ditangani, dua di antaranya statusnya naik ke penyidikan, dan polisi sudah menetapkan sejumlah tersangka.
Namun, saat itu polisi tidak mau menyebutkan nama maupun inisial tersangka.
"Untuk Desa Nginggil dan juga Desa Beganjing kita sudah tetapkan ada beberapa status tersangka," ucap Kapolres Blora, AKBP Aan Hardiansyah di Mapolres Blora, Selasa (15/2/2022) lalu.
PKN nilai APH tak serius
Sebelumnya diberitakan, kasus seleksi pengisian perangkat desa (perades) di Blora masih menyisakan polemik di masyarakat.
Sejumlah peserta pengisian perangkat desa terpilih yang diduga melakukan kecurangan tetap dilantik.
Juru bicara Pemantau Keuangan Negara (PKN) Blora, Seno Margo Utomo menyebut Aparat Penegak Hukum (APH) di Blora tak serius dalam menangani kasus dugaan kecurangan penjaringan perangkat desa (Perades) di Blora.
"Kepercayaan masyarakat terhadap APH rendah, makanya ditunggu kinerjanya yang sungguh sungguh," ucapnya kepada tribunmuria.com, Jumat (18/2/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Ilustrasi-warga-binaan-dalam-penjara-tersangka-narapidana.jpg)