Berita Blora

Ihwal Rekomendasi Uji Forensik CAT Seleksi Perades Blora, Bupati: Sekarang Kewenangan di BSSN

Ihwal Rekomendasi Uji Forensik CAT Seleksi Perades Blora, Bupati: Surat rekomendasi sudah kami serahkan, Sekarang Kewenangan di BSSN

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
Humas Setda Blora
Kepala Dinas PMD Yayuk Windrati didampingi Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan Desa PMD Dwi Edy Setyawan dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Hukum Slamet Setiono menyerahkan surat permohonan audit forensik ke bagian Humas BSSN. 

Hal tersebut diketahui pasca-perwakilan peserta perades gagal dan Pemantau Keuangan Negara (PKN) menghadap Kabiro Hukum Pemprov Jateng di Semarang. 

Saat ini, surat rekomendasi yang diharapkan peserta perades juga sudah turun.

Ketua Forum Perades Gagal Blora, Budi Ismail mengucapkan rasa syukur atas surat rekomendasi dari Gubernur Jateng yang sudah turun tersebut. 

"Selanjutnya, kami akan audiensi dengan Bupati Blora agar surat permintaan audit forensik segera dibuat Bupati," ucapnya, (18/3/2022). 

Sementara itu, Ketua PKN, Sukisman yang ikut mendampingi forum mengatakan, PKN selain akan  mengawal surat audit forensik juga akan mengajukan gugatan ke PTUN.

"Gugatan yang akan diajukan PKN fokus berbagai kecurangan dalam seleksi Perades. Bukti yang kami miliki terlalu  banyak," terangnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved