Kriminal dan Hukum
Mucikari PSK Online di Bawah Umur Dilepas Polrestabes Semarang, LBH APIK Semarang Bereaksi
Mucikari PSK Online di Bawah Umur Dilepas Polrestabes Semarang, LBH APIK Semarang Bereaksi
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
Sedangkan mucikari dan pengguna jasa prostitusi tidak dijerat hukuman sehingga hal itu tidak memberikan rasa keadilan bagi korban.
"Tentu hal itu tidak adil bagi korban," imbuhnya.
Maka dari itu, LBH APIK Semarang, bersama PKBI Kota Semarang, PKBI Jateng, Suar Indonesia Kediri, KOMPAS Surabaya menginisiasi gerakan anti kekerasan seksual prostitusi dan tindak pidana perdagangan orang terhadap perempuan atau Warning Indonesia Woman at Harm In Prostitution and Trafficking (Warning). (iwan)