Penggusuran LI Pati
Lorong Indah Tinggal Kenangan, Semua Bangunan Eks Lokalisasi LI Digusur Habis Rata dengan Tanah
Lorong Indah Tinggal Kenangan, Semua Bangunan Eks Lokalisasi LI Digusur Habis Rata dengan Tanah
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Yayan Isro Roziki
Penggusuran dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan LI sebagai lahan pertanian berkelanjutan.
"Yang kami lakukan ini ialah pembongkaran bangunan liar yang tidak berizin dan digunakan untuk prostitusi," tegas Bupati Pati Haryanto yang antara lain didampingi Kapolres Pati AKBP Christian Tobing dan Dandim Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani.
Proses penggusuran juga disaksikan oleh Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati Kiai Yusuf Hasyim dan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pati Muhammad Asnawi. Ada pula Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang juga Wakil Ketua MUI Pati Kiai Ahmad Khoiron.
Penggusuran LI memang mendapat dukungan penuh dari kalangan agamawan.
Bupati Haryanto menuturkan, sebelum eksekusi penggusuran hari ini, telah dilakukan tahapan negosiasi dan peringatan yang berlangsung selama empat bulan.
"Sebelum (penggusuran) sudah dikasih tiga kali peringatan."
"Terakhir juga diberi waktu satu bulan untuk mengambil barang-barang dan melakukan pembongkaran mandiri."
"Maka, sesuai aturan dan mekanisme, hari ini kami bongkar."
"Sesuai aturan dan perundang-undangan yang ada," papar dia.
"Saya di sini melaksanakan tugas. Karena bangunan di sini tidak ada izin dan dipakai prostitusi," tambah Haryanto.
Ia mengatakan, pihaknya mengerahkan 11 alat berat untuk membongkar sekira 70 bangunan yang berada di kawasan seluas hampir dua hektare ini.
"Semuanya dibongkar tanpa kecuali, tidak ada tebang pilih," ujar dia.
Haryanto menyadari, wajar apabila para pemilik bangunan merasa gusar dan kecewa.
"Wajar kalau gelo, punya aset bangunan dibongkar."
"Tapi dalam hal ini aturan yang kami tegakkan," tegas pria yang menjalani tahun terakhir menjabat sebagai bupati di periode keduanya ini.