Berita Jepara
8 Warga Jepara Tewas Tenggak Miras Oplosan, Bupati Andi Angkat Bicara, Begini Katanya
8 Warga Jepara Tewas Tenggak Miras Oplosan, Bupati Andi Angkat Bicara, Begini Katanya
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Bupati Jepara Dian Kristiandi angkat bicara ihwal kejadian 8 orang meninggal dunia akibat menenggak minuman keras oplosan di warung Angkringan 2 Jiwo, di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.
Orang nomor satu di Kota Ukir yang karib disapa Andi itu menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut.
Dia menyesalkan kejadian itu merenggut nyawa korban yang rata-rata berusia muda.
Baca juga: Kasus Miras Oplosan Muat di Jepara Naik ke Penyidikan, Polisi: 8 Saksi Telah Diperiksa
Baca juga: Polisi Sita 6 Jeriken Ethanol, Buntut Pesta Miras Ginseng Oplosan Tewaskan 8 Orang di Jepara
Baca juga: Razia Tempat Karaoke di Kutowinangun Kebumen, Petugas Gabungan Dapati Pengunjung Asik Tenggak Miras
Andi itu mengajak seluruh warga menjaga anak-anaknya terutama yang berusia remaja agar tidak terjerumus ke pergaulan yang salah.
"Kejadian tersebut patut menjadi renungan bagi orangtua," kata Andi, Kamis (03/2/2022).
Andi menyampaikan pihaknya telah mengintruksikan kepada Satpol PP untuk lebih intens meningkatkan operasi penyakit masyarakat.
Dia meminta operasi itu menyasar di tempat-tempat yang kerap dijadikan mengonsumsi miras. Dengan operasi yang intens, ujarnya, kejadian di Mlonggo bisa tidak terulang lagi.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Jepara Abdul Syukur menyampaikan akan menindaklanjuti intruksi dari Bupati Jepara.
Pihaknya akan melakukan operasi terhadap penjual miras di kawasan Kabupaten Jepara.
"Kami akan menindak penjual dan menyita miras yang diperjualbelikan," tandasnya.
Naik ke penyidikan
Kasus pesta minuman keras (miras) oplosan berupa ginseng campur minuman berkarbonasi yang menewaskan 8 orang, kini statusnya naik ke penyidikan.
Perkara ini ditangani Satreskrim Polres Jepara.
Sejumlah saksi telah diperiksa pihak kepolisian, termasuk di antaranya pemilik Angkringan 2 Jiwa, yang menjadi lokasi pesta miras oplosan maut.
Selain itu, 8 saksi yang mengetahui korban minum miras di warung yang berlokasi di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara itu juga telah diperiksa.