Berita Jepara
Polisi Sita 6 Jeriken Ethanol, Buntut Pesta Miras Ginseng Oplosan Tewaskan 8 Orang di Jepara
Polisi Sita 6 Jeriken Ethanol, Buntut Pesta Miras Ginseng Oplosan Tewaskan 8 Orang di Jepara
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Polisi menyita sedikitnya enam jeriken berisi etanol dari Wiwik, pemilik Angkringan 2 Jiwo, di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.
Hal ini buntut dari pesta miras oplosan di warung tersebut, hingga menyebabkan 8 dari 10 perserta pesta miras akhirnya tewas.
Polisi menyebut, enam jeriken etanol tersebut bagian dari barang bukti kasus pesta miras oplosan maut tersebut.
Baca juga: Selesai Cek TKP Pesta Miras Oplosan Tewaskan 7 Orang di Jepara, Polisi Beri Keterangan Begini
Baca juga: Update Pesta Miras Ginseng Oplosan di Jepara: Korban Kembali Bertambah, Kini Total 8 Orang Tewas
Baca juga: Status Kasus Miras Oplosan Muat di Jepara Naik ke Penyidikan, Polisi: 8 Saksi Telah Diperiksa
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi menyampaikan pihaknya telah memeriksa Prawiraharja alias Wiwik, pemilik warung Angkringan 2 Jiwo.
"Dari si penjual (Wiwik) kami menyita 4 jeriken ukuran 3 liter (berisi) ethanol dan 2 jeriken besar ukuran 20 liter berisi ethanol," kata Rozi, Rabu (2/2/2022).
Dia menambahkan mengetahaui pemilik Angkringan 2 Jiwo mendapat pasokan miras itu dari warung miras yang beroperasi di Kecamatan Pakis Aji.
Dari itu tempat itu juga, lanjut Rozi, pihaknya telah menyita 1 jeriken ukuran besar dan 10 botol air mineral berisi minuman beralkohol siap jual.
Sebelumnya diberitakan, korban meninggal dunia akibat menenggak ginseng oplosan di Kabupaten Jepara terus bertambah.
"Korban kedelapan atas nama Choirul Anam (20). Korban dibawa ke RS Graha tadi malam pukul 23.30 WIB," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi.
Korban merupakan warga Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.
Sebelumnya juga dilaporkan dua orang meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin Kabupaten Jepara, Senin (31/1/2022) malam.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengatakan dua korban itu adalah Siswanto (32), warga Desa Srobyong dan Miftahul Huda (21) warga Desa Karanggondang.
"Siswanto meninggal di RSI pukul 21.00 WIB. Sementara Miftahul meninggal di RSI pukul 23.30 WIB," terang Rozi.
Hingga saat ini total korban meninggal dunia berjumlah 8 orang.
Sebagai informasi, ada 5 korban lain yang juga meninggal dunia.