Berita Jepara
Polisi Sita 6 Jeriken Ethanol, Buntut Pesta Miras Ginseng Oplosan Tewaskan 8 Orang di Jepara
Polisi Sita 6 Jeriken Ethanol, Buntut Pesta Miras Ginseng Oplosan Tewaskan 8 Orang di Jepara
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Yunan Setiawan
Sejumlah sampel barang bukti minuman keras yang disita Polsek Mlonggo dari penjual miras. Penyitaan ini buntut dari kejadian 8 orang meninggal dunia setelah menenggak miras oplosan.
4 orang dari Desa Karanggondang dan 1 orang dari Desa Srobyong. Dua desa itu berada di Kecamatan Mlonggo.
Adapun identitas korban Ibnu Arya (19), Warga Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Sementara Ronzi Sugiyanto (20), Jerry (20), Fiki (20), dan Dijan (17) warga Desa Karanggondang.
Sebelum meninggal, para korban minum minuman keras oplosan di warung Angkring 2 Jiwo, pada Sabtu (29/1/2020).(yun)
Rekomendasi untuk Anda