Berita Jepara

Polisi Sita 6 Jeriken Ethanol, Buntut Pesta Miras Ginseng Oplosan Tewaskan 8 Orang di Jepara

Polisi Sita 6 Jeriken Ethanol, Buntut Pesta Miras Ginseng Oplosan Tewaskan 8 Orang di Jepara

TribunMuria.com/Yunan Setiawan
Sejumlah sampel barang bukti minuman keras yang disita Polsek Mlonggo dari penjual miras. Penyitaan ini buntut dari kejadian 8 orang meninggal dunia setelah menenggak miras oplosan. 

4 orang dari Desa Karanggondang dan 1 orang dari Desa Srobyong. Dua desa itu berada di Kecamatan Mlonggo.

Adapun identitas korban Ibnu Arya (19), Warga Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Sementara Ronzi Sugiyanto (20), Jerry (20), Fiki (20), dan Dijan (17) warga Desa Karanggondang.

Sebelum meninggal, para korban minum minuman keras oplosan di warung Angkring 2 Jiwo, pada Sabtu (29/1/2020).(yun)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved