Berita Jepara
8 Warga Jepara Tewas Tenggak Miras Oplosan, Bupati Andi Angkat Bicara, Begini Katanya
8 Warga Jepara Tewas Tenggak Miras Oplosan, Bupati Andi Angkat Bicara, Begini Katanya
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi menerangkan, pihak kepolisian menerima laporan kejadian ini pada Senin (31/1/2022) pukul 09.00 WIB.
Kemudian dilakukan visum luar terhadap korban dengan mendatangkan dokter dari Puskesmas Mlonggo.
Hasil pemeriksaan, kata dia, didapati dada korban berwarna kehitaman akibat kebanyakan minum alkohol.
"Setelah meminta keterangan perangkat desa dan korban masih hidup akhirnya kami memustukan bahwa telah ada suatu peristiwa pidana," kata Rozi, Rabu (2/2/2022).
Pihaknya belum bisa menetapkan tersangka atas kejadian yang menewaskan 8 orang.
Proses penyidikan masih berlangsung.
Selain itu, ujar Rozi, pihaknya menunggu hasil uji laborotium kandungan miras yang diminum korban.
"Miras itu kini sedang diuji Labfor Polda Jateng untuk mengetahui kandungan miras yang dijual," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, korban meninggal dunia akibat menenggak gingseng oplosan di Kabupaten Jepara terus bertambah.
"Korban kedelapan atas nama Choirul Anam (20). Korban dibawa ke RS Graha tadi malam pukul 23.30 WIB," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi.
Korban merupakan warga Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.
Sebelumnya juga dilaporkan dua orang meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin Kabupaten Jepara, Senin (31/1/2022) malam.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengatakan dua korban itu adalah Siswanto (32), warga Desa Srobyong dan Miftahul Huda (21) warga Desa Karanggondang.
"Siswanto meninggal di RSI pukul 21.00 WIB. Sementara Miftahul meninggal di RSI pukul 23.30 WIB," terang Rozi.
Hingga saat ini total korban meninggal dunia berjumlah 8 orang.