TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang merupakan badan otonom (banom) Nahdlatul Ulama (NU) menyebut revisi Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) masih sejalan dengan semangat Reformasi '98.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor, Addin Jauharuddin.
Addin menilai profesionalisme tentara dan supremasi sipil masih terjaga dalam RUU TNI, yang saat ini telah disahkan.
Baca juga: Kritik Revisi UU TNI, Alissa Wahid Putri Gus Dur: Wujudkan Supremasi Sipil, Bukan Supremasi Senjata
Baca juga: BREAKING NEWS: Sah! Revisi UU TNI Disahkan di Rapat Paripurna DPR, Abaikan Suara-suara Penolakan
Baca juga: Tembakan Peringatan Dibalas Bidikan di Kepala, Fakta 3 Polisi Gerebek Judi Tewas Ditembak Oknum TNI
Oleh karenanya, Addin menilai RUU TNI masih selaras dengan cita-cita reformasi yang menumbangkan Orde Baru pada 1998 silam.
Hal tersebut disampaikannya jelang rapat paripurna pengesahan RUU TNI yang dijadwalkan pada Kamis (20/3/2025).
Addin menilai RUU TNI masih mengambil landasan hukum yang membatasi peran tentara dalam ranah politik, termasuk TAP MPR Nomor 6 dan Nomor 7 Tahun 2000.
“Artinya, hal ini masih selaras dengan cita-cita reformasi pada 1998,” kata Addin dalam keterangannya.
Addin sebut supremasi sipil menguat
Pemimpin organisasi pemuda Nahdlatul Ulama (NU) tersebut menganggap supremasi sipil justru semakin matang.
Menurutnya, fungsi kontrol juga terus menguat.
“Jadi, tidak perlu khawatir. Era keterbukaan membuat semua orang akan mengawasi dengan mudah jalannya pemerintahan,” katanya.
Addin pun menepis kekhawatiran bangkitnya dwifungsi militer ala Orde Baru dengan RUU TNI.
Menurutnya, hierarki kekuasaan antara presiden dan militer masih jelas.
“Panglima TNI dan Kapolri masih berada di bawah kekuasaan eksekutif, yaitu Presiden."
"Hierarki tersebut yang berlaku sampai sekarang,” kata Addin.
Mengenai penambahan jabatan sipil yang bisa ditempati militer, Addin menyebut pihaknya mendorong proporsionalitas demi menjaga profesionalitas TNI.