Alissa khawatir jika RUU TNI justru melegitimasi masuknya mereka yang memegang senjata pada ruang-ruang sipil.
Padahal, menurutnya, RUU TNI semestinya dilakukan untuk tujuan memperkuat profesionalitas TNI.
"Bukan untuk mengembalikan peran-peran (dwifungsi ABRI) tersebut."
"Walaupun namanya bukan dwifungsi ABRI, tapi kalau esensinya membawa senjata ke ruang sipil, itu sama saja," imbuh putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini.
Lebih lanjut, Alissa melihat poin penempatan jabatan sipil untuk TNI yang diperluas memberikan banyak arti.
Pertama, tentara aktif yang bisa menduduki jabatan sipil artinya mereka masih memiliki jalur kepada angkatan bersenjata.
"Orang-orang yang memegang senjata ini masih ada jalur koordinasi, jalur komando, dan seterusnya."
"Betapa berbahayanya ketika nanti rakyat tidak berkehendak yang sama dengan penguasa," ujar Alissa.
"Jaringan Gusdurian yang saya adalah emboknya (ibunya) ini, kami banyak sekali mendampingi warga masyarakat yang terdampak langsung proyek strategis nasional."
"Dengan siapa mereka berhadapan? Dengan yang memegang senjata. Ini dalam kondisi mereka (angkatan bersenjata) tidak punya wewenang."
"Nah, kalau diberikan jalur ini, akses ini, maka kehadiran mereka kemudian menjadi legal," sambungnya. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di kompas.tv