TRIBUNMURIA.COM, MALANG - Aksi demonstrasi tolak UU TNI hasil revisi yang baru disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada Kamis (20/3/2025) kemarin, terus berlangsung.
Di Malang, aliansi mahasiswa kembali menggelar aksi demonstrasi tolak UU TNI di depan gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025) sore.
Aksi mahasiswa berakhir ricuh. Massa aksi sempat membakar pos keamanan gedung DPRD Kota Malang.
Sebelum semakin membesar, api dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran (damkar) setempat.
Baca juga: Addin Ketua Umum GP Ansor Sebut Revisi UU TNI Masih Selaras dengan Semangat Reformasi
Baca juga: BREAKING NEWS: Sah! Revisi UU TNI Disahkan di Rapat Paripurna DPR, Abaikan Suara-suara Penolakan
Baca juga: Kritik Revisi UU TNI, Alissa Wahid Putri Gus Dur: Wujudkan Supremasi Sipil, Bukan Supremasi Senjata
Pantaun Tribun Network di lapangan, massa aksi yang menamakan 'Arek-arek Malang' melempar petasan ke arah gedung DPRD Kota Malang.
Selain itu, mereka juga melempar molotov ke arah gedung DPRD Kota Malang.
Molotov mendarat tepat di teras depan Gedung DPRD Kota Malang hingga mengeluarkan kobaran api.
Namun setelah itu, mereka juga melempar petasan ke arah polisi yang sedang berjaga di pinggir gedung DPRD Kota Malang.
Di samping itu, masaa juga membakar seragam loreng TNI sebagai simbol penolakan UU TNI, dan membakar berbagai barang rongsokan di depan gedung DPRD Kota Malang.
Selanjutnya, mereka meluapkan keresahan dengan mencoret-coretkan kapur dan cat semprot di aspal.
Beragam tulisan di aspal itu berisi tuntutan penolakan UU TNI.
Selain itu, mereka juga memasang spanduk dan menempelkan selebaran bertuliskan hal yang sama di pagar tembok gedung DPRD Kota Malang.
Berbagai kata-kata menarik ditulis oleh massa aksi tersebut, di antaranya adalah Supremasi Sipil, Gusti Mboten Sare, Reneo Orba Orde Baru Paling Baru.
Aksi massa menjebol pagar sisi utara gedung DPRD Kota Malang.
Seusai menjebol pagar, mereka membakar pos gedung DPRD Kota Malang dan satu pos lainnya dirusak hingga atapnya jebol.