TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Tindak pidana pemerasan oleh anggota polisi, belakangan ini marak terjadi dan menjadi sorotan publik.
Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol) Indonesia mengungkapkan suburnya kasus pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah anggota kepolisian karena pengaruh lingkungan dan berawal dari kurangnya pengawasan internal.
Kasus pemerasan oleh anggota polisi akhir-akhir ini acapkali terjadi di antaranya kasus pemerasan melibatkan eks Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Baca juga: Kebohongan 2 Polisi Pemeras Remaja Pacaran Terungkap, Ada Korban Lain Mengaku Diperas Rp20 Juta
Baca juga: Polisi Pemeras Remaja Pacaran di Semarang Terancam Dipecat, Kapolrestabes Janji Tindakan Tegas
Baca juga: Kronologi 2 Oknum Polisi di Semarang Ancam Tembak Warga saat Ketahuan Peras Sepasang Remaja
Kemudian kasus pemerasan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 dan terbaru di Semarang dua polisi bintara memeras dua remaja saat berduaan di dalam mobil.
"Sepanjang monitoring atau kontrol internal kurang potensi (pemerasan) akan terus terjadi," ucap Koordinator Puskampol Indonesia, Andy Suryadi saat dihubungi, Rabu (5/2/2025).
Dalam berbagai kasus pemerasan tersebut, Andy menyoroti kasus pemerasan terbaru yang terjadi di Kota Semarang yakni yang dilakukan oleh Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) dengan bantuan satu warga sipil bernama Suyatno (44).
Dia menilai, pemerasan yang dilakukan oleh komplotan tersebut perlu ditelusuri lebih jauh apakah dilakukan secara berulang kali. Di samping itu, secara pola apakah sama yakni menyasar remaja berduaan di dalam mobil.
"Jangan-jangan ini modus lama dengan memanfaatkan kewenangan mereka untuk melakukan penggeledahan yang secara prosedur perlu dicek ulang," katanya.
Dari berbagai kasus pemerasan yang dilakukan anggota polisi, Andy kurang sepakat kasus pemerasan itu terjadi akibat kurangnya kesejahteraan polisi.
Baginya, gaji polisi bukan penyebab tunggal untuk melakukan penyimpangan.
Pemerintah juga berulang kali melakukan remunerasi atau kenaikan gaji bagi anggota Polri.
Terakhir, mantan Presiden Joko Widodo menaikan gaji anggota Polri sebesar 8 persen di tahun 2024.
"(Potensi pemerasan) tergantung pribadi dan lingkungan," paparnya.
Tingkatkan pengawasan
Untuk mencegah kasus pemerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian, Andy meminta perlu peningkatan pengawasan dari pimpinan kepolisian.