Berita Temanggung

Bupati Temanggung Temui Sopir Truk yang Blokade Jalan soal ODOL: Kami Hara Ruang Dialog Terbuka

Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menemui sopir truk yang memblokade jalan karena menolak kebijakan soal ODOL. Bupati berharap ada ruang dialog.

Dok Humas Pemkab Temanggung
TEMUI SOPIR TRUK - Bupati Temanggung Agus Setyawan dan Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas menemui para awak angkutan truk yang melakukan aksi blokade jalan di seputaran Pertigaan Sari Ayam Parakan, pada Jumat (20/6). 

TRIBUNMURIA.COM, TEMANGGUNG - Bupati Temanggung, Agus Setyawan menemui para awak angkutan truk yang melakukan aksi blokade jalan di seputaran Pertigaan Sari Ayam Parakan, pada Jumat (20/6).

Dalam kesempatan tersebut, ia mendorong agar kebijakan over dimension over loading atau (ODOL) dapat dikaji ulang.

Sebagai respon atas aspirasi para sopir truk tersebut, dirinya berharap agar pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dapat melakukan evaluasi menyeluruh dan membuka ruang dialog dengan semua pihak terkait.

“Saya berharap hal ini bisa menjadi wadah aspirasi bagi pembuat Undang-Undang di Jakarta agar bisa mempertimbangkan lagi terkait dengan peraturan ODOL."

"Saya yakin masyarakat dan sopir truk ini bisa diatur, sepanjang ke depannya masih ada harapan lebih baik lagi," harapnya.

Dirinya juga meminta agar para pengemudi atau awak angkutan bisa melakukan aktivitasnya kembali seperti biasa, sekaligus ikut menjaga stabilitas di Kabupaten Temanggung.

“Ya dengan menjaga stabilitas situasi, berarti kita ikut menghormati pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Sebagai bentuk aksi penolakan terhadap kebijakan ODOL, Paguyuban Angkutan Umum Truk Temanggung menggelar sweeping bus-bus malam yang mengangkut komoditas cabai. Aksi tersebut dilakukan pada Kamis (19/6) sore hingga Jumat (20/6) ini hari.

Mereka memberhentikan setiap bus yang membawa cabai, dan menurunkan muatan barang. Selain itu, ratusan sopir truk ini juga melakukan aksi blokade jalan nasional, dengan sengaja memarkirkan truknya di tengah jalan hingga menimbulkan kemacetan panjang.

“Dari kami pun (polisi-red), belum ada instruksi untuk penegakan aturan hukum terkait ODOL."

"Jadi nderek rekan-rekan yang ada di sini, sampaikan ke para sopir yang lain terkait hal tersebut,” pungkas Kapolres Temanggung, AKBP Rully Thomas. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved