Berita Temanggung

Bupati Temanggung Agus Gondrong Bertemu Mendikdasmen Perjuangkan Nasib Guru

Bupati Temanggung Agus Setyawan (Agus Gondrong) bertemu Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk perjuangkan nasib guru swasta lolos PPPK belum dapat penempatan

Dok Humas Pemkab Temanggung
CARI SOLUSI - Bupati Temanggung Agus Setyawan (kanan) berbincang dengan Mendikdasmen Abdul Mu'ti di sela acara Tausiyah Pendidikan di Gedung Pemuda, Kamis (22/5/2025) sore, untuk mencari solusi atas persoalan guru swasta yang telah lolos seleksi PPPK tapi belum mendapat penempatan. 

TRIBUNMURIA.COM, TEMANGGUNG - Bupati Temanggung, Agus Setyawan, merespon secara cepat keluhan Forum Guru Swasta Temanggung, terkait status mereka.

Bupati yang akrab disapa Agus Gondrong ini menemui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk mencari solusi persoalan yang dihadapi guru swasta di Kota Tembakau.

Dituturkan Agus, nasib para guru swasta tak menentu meski mereka telah mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan lolos passing grade.

"Tadi ada 106 guru-guru swasta yang tahun 2023 ikut ujian PPPK, waktu itu ada sedikit masalah di regulasi nasional."

"Sehingga sampai sekarang nasib mereka belum jelas arahnya, sehingga butuh bantuan Pak Menteri untuk menjembatani dengan Presiden RI," ujarnya di sela acara Tausiyah Pendidikan di Gedung Pemuda, Kamis (22/5) sore.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Sebelum kedatangan Mendikdasmen, para guru tersebut menemui Bupati Agus Gondrong di ruang kerjanya.

Mereka melakukan audiensi guna menyampaikan aspirasinya sebab sampai saat ini tak kunjung mendapatkan SK sebagai guru Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. 

Para pendidik yang kebanyakan guru TK ini meski telah lolos passing grade pada seleksi PPPK tahun 2023 namun tidak mendapatkan formasi atau penempatan.

Padahal guru sekolah negeri yang sama-sama lulus passing grade saat mengikuti seleksi bersama mereka telah menerima SK dan status mereka telah jelas. 

Para guru ini pun merasakan mendapat perlakukan diskriminasi padahal sama-sama mengemban tugas mencerdaskan kehidupan bangsa. Bahkan faktanya tidak jarang jika ketahuan mengikuti tes PPPK diberhentikan dari sekolah.

Agus pun menilai bahwa ke depan harus ada langkah konkret dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini.

Secara regulasi pun telah ada Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara, di mana seharusnya bisa mempercepat langkah untuk memberikan kepastian kepada para guru yang telah lolos tes PPPK ini termasuk penempatan di sekolah swasta.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti sendiri menyampaikan terima kasih kepada Bupati Agus Setyawan yang telah memiliki perhatian kepada dunia pendidikan di Kabupaten Temanggung. Termasuk sikapnya dalam mendukung program kementerian, khususnya di Temanggung.

Ulfa perwakilan guru mengatakan, audiensi dengan bupati sebagai cara untuk 'nguda rasa' terkait status mereka yang sudah lolos passing grade tapi tidak mendapatkan penempatan.

Mereka pun akan terus berjuang hingga mendapatkan haknya dan terpenuhinya rasa keadilan. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved