Hukum dan Kriminal
Tersangka Keliling Kampung Cari Motor yang Kuncinya Tertinggal, Polres Kudus Ungkap Curanmor
Polres Kudus meringkus tersangka curanmor di Demak. Modusnya, tersangka keliling kampung mencari sepeda motor yang kuncinya masih tertancap
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
Kondisi korban yang lupa mencabut kunci sepeda motor dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
Korban sempat terkaget mendengar suara mesin sepeda motor menyala di depan rumah.
Meski sudah berusa merespons dengan berlari ke luar rumah, namun sepeda motor yang baru dibeli tahun ini sudah digondol oleh pencuri.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 19.700.000, dan melaporkannya ke pihak kepolisian setempat.
Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi.
Sehari setelah kejadian, pelaku berhasil diidentifikasi keberadaannya di wilayah Desa Ketanjung, Kecamatan Karangnyar, Kabupaten Demak dan berhasil ditangkap beserta barang bukti.
Polisi buru 2 orang DPO
AKBP Heru Dwi Purnomo melanjutkan, tersangka AMY dalam menjalankan aksi pencurian selalu ditemani oleh rekannya.
Pihak kepolisian mendeteksi ada dua orang yang kini ditetapkan sebagai DPO yang membantu tindak kejahatan AMY.
Kedua DPO berperan sebagai pembantu aksi pencurian sepeda motor oleh AMY dan penadah hasil pencurian.
Keduanya sedang dalam pengejaran tim Resmob Polres Kudus, juga penelusuran hasil pencurian yang telah dijual.
Atas perbuatannya, AMY dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.
Kapolres mengimbau, masyarakat Kudus agar lebih waspada dan tidak memberikan peluang pada setiap terjadinya kejahatan.
Polres Kudus berkomitmen penuh untuk terus memberantas kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang merugikan masyarakat.
Masyarakat diingatkan untuk tidak meninggalkan sepeda motor dalam keadaan kunci masih menempel. Pastikan kendaraan dikunci stang, dan kunci ganda jika diperlukan. Serta menutup rapat pintu pagar rumah.
"Jangan beri kesempatan kepada pelaku untuk melakukan aksinya," tegas Kapolres. (sam)
Napi Kasus Pajak di Rutan Semarang Surati Presiden: Persoalkan Atasannya, Minta Keadilan |
![]() |
---|
Polda Jateng Periksa 6 Polisi Polresta Jogja, Kasus Warga Mijen Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polri |
![]() |
---|
Warga Semarang Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Korban Dijemput 3 Orang di Rumah Tanpa Surat |
![]() |
---|
Gempar! Satu Keluarga di Kediri Terkapar Bersimbah Darah, Tiga Orang Tewas Satu Lainnya Kritis |
![]() |
---|
Modus Penyelundupan 12 Kg Sabu Jaringan Internasional, dari Malayasia ke Jakarta Via Tanjung Emas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.