Revisi UU TNI

Wartawan Dibungkam? Jurnalis Kompas.com Digeledah Paksa Aparat saat Liput Demo Tolak UU TNI

Aksi kekerasan terhadap wartawan terjadi saat demo tolak UU TNI di DPR. Wartawan Kompas.com ditarik dan digeledah paksa oleh aparat berpakaian sipil.

Kukuh Kurniawan/Surya.co.id
TOLAK UU TNI - Aksi demo tolak UU TNI yang dilakukan massa 'Arek-Arek Malang Turun ke Jalan' di depan Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025) malam. Aksi kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan terjadi saat meliput demonstrasi tolak UU TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025). 

Selain Rega, insiden serupa juga dialami oleh seorang jurnalis dari media asing.

Dua wartawan dari media Russia Today diminta untuk mematikan kamera mereka saat meliput.

Meskipun tidak mengalami kekerasan fisik, Rega menyayangkan tindakan aparat yang memeriksa ponsel wartawan tanpa alasan yang jelas.

"Tiba-tiba ditarik dan digeledah seperti itu cukup mengintimidasi."

"Saya merasa mereka memilih saya karena saya terlihat lebih muda dan baru di lapangan," ucap Rega.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden tersebut.

Bentuk kesewenang-wenangan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa penggeledahan paksa barang-barang pribadi milik jurnalis Kompas.com oleh aparat berpakaian sipil adalah perbuatan yang melanggar hukum.

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, penggeledahan yang dilakukan aparat seharusnya memiliki prosedur yang jelas, bukan asal main geledah, terlebih saat jurnalis sedang melakukan kerja-kerja jurnalistik.

"Penggeledahan yang dilakukan tanpa melalui prosedur yang jelas itu juga tidak bisa dilakukan karena melanggar hukum."

"Apalagi data-data pribadi juga tidak bisa kemudian diperiksa begitu saja tanpa ada mekanisme yang jelas melalui proses hukum yang ada di Indonesia," kata Anis, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/3/2025). 

"Karena itu juga merupakan bentuk kesewenang-wenangan aparat," ujarnya lagi.

Atas kejadian itu, Komnas HAM mengecam dan menyesalkan sikap aparat yang brutal dan tidak menghormati kerja-kerja jurnalis.

Dia menyebut, tindakan tidak profesional aparat tersebut adalah gangguan terhadap hak asasi manusia (HAM), yang seharusnya dilindungi oleh negara.

"Kami mendorong dalam merespons aksi-aksi demonstrasi yang terjadi hari-hari ini karena penolakan UU TNI, aparat mesti menunjukkan sikap yang profesional, anti kekerasan, dan tidak melakukan intimidasi terhadap jurnalis dalam melakukan kerja-kerjanya dalam meliput aksi demonstrasi yang terjadi karena penolakan UU TNI," kata dia.

"Kami (juga) mendorong ke depan pemerintah lebih menjamin dan melindungi jurnalis," tambah Anis. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jurnalis Kompas.com Digeledah Aparat Berpakaian Sipil Saat Meliput Demo Tolak UU TNI di DPR

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved