Berita Kudus

Ratusan Rumah Tidak Layak Huni di Kudus akan Diperbaiki Tahun Ini, Libatkan Perusahaan Swasta

Ratusan rumah tak layak huni (RTLH) di Kudus akan dibedah dan diperbaiki tahun ini. Pembiayaannya libatkan dua perusahaan swasta: Djarum dan Polytron.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
BANTUAN BEDAH RUMAH - Penyerahan bantuan perbaikan rumah dari Baznas di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus pada tahun 2022, lalu. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Ada ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Kudus tahun ini akan diperbaiki.

Ratusan rumah tersebut diperbaiki menggunakan skema kolaborasi swasta dan pemerintah.

Kepala Bidang Prasarana Wilayah, Ekonomi, Sumber Daya Alam pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muharini mengatakan, untuk perbaikan rumah tidak layak huni di Kabupaten Kudus sedikitnya ada 310 unit rumah yang dilakukan oleh pihak swasta.

Baca juga: Luar Biasa, Kami Tak Menyangka, 71 Unit RTLH di Jepara Dapat Bantuan Rehab Baznas Rp1,420 M

Baca juga: Rumah Bertiang dan Berdinding Bambu Kakek Parjo Dibedah Polresta Pati, Kondisi Tak Layak Huni

Dari jumlah sebanyak itu, PT Djarum akan melakukan perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 200 unit, Polytron akan melakukan perbaikan rumah sebanyak 100 unit, dan PT Nojorono akan melakukan perbaikan rumah sebanyak 10 unit.

“Untuk besaran yang digelontorkan dalam program perbaikan rumah yang dilakukan oleh PT Djarum dan Polytron rata-rata Rp60 juta per unit."

"Nominal ini juga menyesuaikan kebutuhan perbaikannya. Jadi ini sifatnya membangunkan rumah milik masyarakat, pemilik rumah tidak mengeluarkan biaya sama sekali,” kata Muharini.

Kemudian untuk PT Nojorono akan melakukan perbaikan untuk 10 unit rumah dengan alokasi biaya per rumah yaitu Rp20 juta.

Menurut Muharini, bantuan dari Nojorono ini sifatnya pemeliharaan atau renovasi rumah yang tidak layak huni.

Bantuan perbaikan rumah ini juga datang dari pemerintah.

Semisal pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Kudus mengalokasikan perbaikan rumah tidak layak huni Rp15 juta per unit. 

Untuk jumlah berapa rumah yang akan diperbaiki menggunakan anggaran pemerintah ini, pihaknya masih belum tahu detailnya, karena ini menjadi wewenang dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup.

“Biasanya ada bantuan perbaikan rumah dari APBD provinsi, untuk tahun ini kami belum tahu detail nominalnya,” katanya.

Perbaikan rumah tidak layak huni buah kolaborasi pemerintah dan swasta ini sudah berlangsung beberapa tahun terakhir di Kabupaten Kudus.

Semisal pada 2024, PT Djarum telah melakukan perbaikan sebanyak 180 rumah milik warga Kudus yang tersebar di sembilan kecamatan.

Selain itu ada Baznas yang melakukan perbaikan sebanyak 27 rumah dengan biaya perbaikan per rumah sebesar Rp17,5 juta.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved