Polisi Bunuh Anak Kandung

Kronologi Oknum Polisi Polda Jateng Cekik Anak Kandung hingga Tewas Hasil Hubungan di Luar Nikah

Kronologi Brigadir Ade Kurniawan (AK) bunuh anak kandung yang masih bayi usia dua bulan dengan cara dicekik. Korban anak hasil hubungan di luar nikah.

|
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNNEWS.com
ILUSTRASI OKNUM POLISI - Kronologi Brigadir Ade Kurniawan (AK) tega bunuh anak kandung yang masih bayi usia dua bulan dengan cara dicekik. Korban merupakan anak pelaku hasil hubungan di luar nikah. 

"Menurut saya agak sulit seorang ayah melihat anaknya kemudian membunuh kalau tidak ada satu kondisi kejiwaan yang sangat berat," katanya saat dihubungi Tribun.

Dia juga meminta kepada Polda Jateng untuk lebih mengutamakan proses hukum pidananya daripada kasus etiknya.

"Penyidik harus mengungkap motif polisi ini melakukan tindakan tersebut, apakah ada unsur kelalalian atau memang berniat melakukan tindakan pembunuhan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menerima laporan seorang ibu berinisial DJP (24) yang menyatakan anaknya dibunuh oleh ayah kandungnya.

Terlapor berinisial Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.

"Iya betul ada laporan itu," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes pol Artanto saat dihubungi, Senin (10/3/2025).

Informasi yang dihimpun, Brigadir AK membunuh bayinya yang masih berusia 2 bulan dengan cara dicekik.

Peristiwa ini terjadi di Kota Semarang. Ibu korban melaporkannya ke ke Polda Jateng pada Rabu,  5 Maret 2025. (iwn)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved