Polisi Bunuh Anak Kandung
Kronologi Oknum Polisi Polda Jateng Cekik Anak Kandung hingga Tewas Hasil Hubungan di Luar Nikah
Kronologi Brigadir Ade Kurniawan (AK) bunuh anak kandung yang masih bayi usia dua bulan dengan cara dicekik. Korban anak hasil hubungan di luar nikah.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
"Menurut saya agak sulit seorang ayah melihat anaknya kemudian membunuh kalau tidak ada satu kondisi kejiwaan yang sangat berat," katanya saat dihubungi Tribun.
Dia juga meminta kepada Polda Jateng untuk lebih mengutamakan proses hukum pidananya daripada kasus etiknya.
"Penyidik harus mengungkap motif polisi ini melakukan tindakan tersebut, apakah ada unsur kelalalian atau memang berniat melakukan tindakan pembunuhan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menerima laporan seorang ibu berinisial DJP (24) yang menyatakan anaknya dibunuh oleh ayah kandungnya.
Terlapor berinisial Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.
"Iya betul ada laporan itu," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes pol Artanto saat dihubungi, Senin (10/3/2025).
Informasi yang dihimpun, Brigadir AK membunuh bayinya yang masih berusia 2 bulan dengan cara dicekik.
Peristiwa ini terjadi di Kota Semarang. Ibu korban melaporkannya ke ke Polda Jateng pada Rabu, 5 Maret 2025. (iwn)
Sidang Etik Brigadir AK Intel Polda Jateng Bunuh Bayi Kandung, Ibu Korban Menangis Histeris: Setan! |
![]() |
---|
Menunggu Ujung Karier Brigadir AK Pembunuh Anak Kandung, akan Dipecat? Sidang Etik Segera Digelar |
![]() |
---|
Miris Dua Oknum Polisi Polda Jateng Bunuh Anak, Yayasan Setara: Perlu Pemeriksaan Psikologis Rutin |
![]() |
---|
Penyidikan Kasus Polisi Cekik Anak Kandung di Semarang, Mengapa Brigadir AK Belum Tersangka? |
![]() |
---|
Kisah Intel Polda Jateng Brigadir AK: Kencan Ngaku Pegawai BUMN, Bunuh Anak Hasil Hubungan 'Gelap' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.