Polisi Tipu Polisi
Polisi Bayar Polisi demi Sekolah Perwira Polisi, Korban Setor Dua Kali hingga Rp850 Juta Melayang
Polisi bayar polisi untuk Sekolah Inspektur Polisi (SIP) di Tapanuli Utara, Sumatra Utara. Setelah tak lolos pendaftaran SIP, polisi laporkan polisi.
TRIBUNMURIA.COM - Bintara polisi bayar polisi untuk mendaftar sekolah perwira Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kasus polisi bayar polisi untuk mendaftar sekolah perwira polisi terjadi di Polres Tapanuli Utara, Sumatra Utara (Sumut).
Adalah Bripka Shcalomo Sibuea (SS), yang bertugas di Polres Tapanuli Utara, membayar hingga Rp850 juta, sebagai upaya mewujudkan keinginannya untuk bisa menempuh sekolah perwira polisi.
Bripka SS membayar Ipda Rahmadsyah Siregar (RS) temannya satu leting saat masuk bintara Polri, tapi kini sudah menjadi perwira dan bertugas di Ditresnarkoba Polda Sumut.
Baca juga: Kronologi 2 Oknum Polisi di Semarang Ancam Tembak Warga saat Ketahuan Peras Sepasang Remaja
Baca juga: Dor! Oknum Polisi Tembak Kepala Sopir Ekspedisi: Rampok Mobil Boks dan Muatan, Mayat Dibuang
Baca juga: Polisi Tembak Mati Pelajar SMK di Semarang, Polda Jateng: Tak Didahului Tembakan Peringatan
Ipda RS mengaku bisa meloloskan Bripka SS untuk menempuh Sekolah Inspektur Polisi (SIP), bila sanggup membayar nominal yang telah disepakati.
Namun, lantaran tak kunjung diterima sebagai peserta Sekolah Inspektur Polisi meski telah menyetor uang dengan jumlah total Rp850 juta, Bripka SS kemudian melaporkan Ipda RS ke polisi, dengan dugaan tindak pidana penipuan.
Kronologi polisi bayar polisi untuk sekolah perwira polisi
Kuasa hukum korban, Olsen Lumbangtobing, mengatakan dugaan penipuan modus meloloskan ke SIP berawal pada awal Desember 2023 lalu.
Saat itu korban dihubungi Ipda Rahmadsyah Siregar dan ditawari kuota khusus atau jalur penghargaan supaya bisa sekolah perwira.
Namun, untuk meloloskannya tidak gratis, Bripka Shcalomo harus membayar uang sebesar Rp600 juta.
Adapun Bripka Shcalomo dan Ipda Rahmadsyah Siregar saling mengenal karena keduanya satu angkatan saat masuk Bintara Polri.
Ketika itu korban percaya dengan terduga pelaku lantaran Ipda Rahmadsyah baru saja lulus sekolah perwira.
Terbuai dengan bujuk rayu tersebut, Bripka Shcalomo pun mengirimkan uang sebesar Rp600 juta melalui transfer.
"Desember 2023 si oknum polisi berpangkat Ipda mengubungi klien kami dan bilang dia bisa mengurus klien kami bisa lulus Sekolah Inspektur Polisi atau perwira dengan membayar Rp600 juta."
"Kemudian klien kami mengirim uang tersebut pada Desember 2023," ucap Olsen Lumbantobing, Kamis (20/2/2025), dilansir Tribun Medan.
| 'Dulu Kritik Tambang, Sekarang Ribut', Mahfud MD Respons Pergolakan PBNU |
|
|---|
| Alfamart Perkuat Kemitraan dan Akses Modal UMKM Semarang |
|
|---|
| Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan Jateng Raih Sertifikasi ISO 9001:2015 |
|
|---|
| 100 Hari Wafatnya Imam Aziz: Mengenang Kiai Rakjat Melalui Dua Buku |
|
|---|
| Polda Jateng Digugat Advokat, Saksi Ahli Pemohon Ungkap Fakta dalam Sidang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Ilustrasi-oknum-polisi-nakal.jpg)