Polisi Rampok Sopir Ekspedisi

Dor! Oknum Polisi Tembak Kepala Sopir Ekspedisi: Rampok Mobil Boks dan Muatan, Mayat Dibuang

Dor, polisi tembak kepala sopir ekspedisi 2 kali dari belakang hingga tembus jidat. Rampok mobil boks dan muatan, mayat korban dibuang ke kebun sawit.

intisari
Ilustrasi tembakan senjata api (senpi) - Dor! polisi tembak kepala sopir ekspedisi 2 kali dari arah belakang hingga tembus jidat. Ia kemudian merampok mobil boks yang dibawa korban, sementara mayat korban dibuang ke kebun sawit. 

TRIBUNMURIA.COM - Sopir ekspedisi di Palangkaraya, Kalimatan Tengah (Kalteng), tewas mengenaskan dengan dua lubang peluru di kepala, Rabu, 27 November 2024. 

Sang sopir tewas setelah ditembak oknum polisi yang merampoknya tepat pada hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di seluruh Indonesia.

Pengungkapan kasus perampokan dan pembunuhan keji ini terungkap dari adanya penemuan mayat di kebun kelapa sawit, Jalan Mansyah atau Jalan Sayadi, Kawasan Bukit Batu, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimatan Tengah (Kalteng) Jumat (6/12/2024).

Baca juga: 6 Polisi Narkoba Polda Jateng Bermasalah, 1 Tembak Mati Pelajar 5 Nilep Sabu, Pengawasan Lemah?

Baca juga: Alasan Komnas HAM Sebut Polisi Tembak Pelajar di Semarang Extra Judicial Killing dan Langgar HAM

Baca juga: RDP Komisi III Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar di Semarang, Propam Polda Jateng: Tak Ada Tawuran

Belakangan terungkap, mayat tersebut adalah BA (32), seorang sopir ekspedisi yang dikabarkan hilang beserta mobil boks berisi muatan yang dibawanya.

Mendapati berita penemuan mayat itu, seorang sopir taksi online, MH melapor di Polresta Palangka Raya pada tanggal 10 Desember 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.

MH merupakan saksi kunci pada kasus perampokan dan pembunuhan oleh oknum anggota polisi berpangkat Brigpol, berinisial Anton alias AK, yang bertugas di Satuan Samapta Polresta Palangkaraya.

Kronologi perampokan dan pembunuhan

Dari keterangan MH, dijelaskan pada hari Selasa (26/11/2024) sekitar pukul 15.30 WIB, dirinya dihubungi oleh AK dan bertemu di depan Karaoke Happy Puppy. 

MH kemudian diminta terduga pelaku (AK) untuk mengantarkan mobil curian ke barak MH.

Usai menyimpan mobil curian itu di kediamannya, AK kembali meminta MH untuk menyetir mobil Daihatsu Sigra berwarna abu-abu milik terduga pelaku.

Mereka berdua lantas pergi ke Jalan Soekarno, Kota Palangka Raya untuk makan bakso.

Setelah makan bakso, pelaku memerintahkan MH untuk membawa mobil ke arah Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau.

Sepanjang perjalanan, terduga pelaku tidak menjelaskan tujuan dan maksud dari perjalanan mereka. Pada pagi harinya, saksi MH meminta untuk kembali ke arah Kota Palangka Raya lantaran MH telah dihubungi oleh Istrinya.

Setibanya di Palangka Raya melalui lingkar luar, pelaku memerintahkan MH untuk mengarah ke Tangkiling. 

MH sempat menanyakan kepada pelaku 'mau ngapain lagi?' dan Brigpol Anton menjawab 'wes to'.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved