Berita Jepara

Memilukan! Balita di Jepara Jadi Korban Kekerasan Seksual, Terduga Pelaku Tetangga Dekat

Balita di Jepara diduga menjadi korban kekerasan seksual (perkosaan), terduga pelaku adalah tetangga dekat korban. Mulanya, korban diberikan jajan.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Grafis/Bram Kusuma
Ilustrasi anak korban pencabulan dan kekerasan seksual - Balita di Jepara diduga menjadi korban kekerasan seksual (perkosaan), terduga pelaku adalah tetangga dekat korban. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Memilukan. Balita di Kabupaten Jepara menjadi korban kekerasan seksual (pemerkosaan) yang diduga dilakukan oleh tetangganya.

Nasib nahas balita tersebut terjadi pada Sabtu (11/1/2025) kemarin.

Dalam video yang diterima Tribunjateng, memperlihatkan seorang balita sedang menangis kesakitan sembari dirawat intensif di RSUD dr Rehatta, Kelet, Jepara. 

Baca juga: Cerita Pilu Mahasiswi Unsoed Korban Kekerasan Seksual, Bermula dari Tawaran Jadi Bintang Iklan

Baca juga: Perwira Polisi Ipda HDR Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Ditahan di Polda Sulteng

Nampak juga tubuh balita itu bergetar dan dari bagian vitalnya mengeluarkan darah.

Satu di antara keluarga korban, S mengatakan kejadian itu bermula ketika balita diajak bermain terduga pelaku di rumah.

Karena balita itu memang sudah terbiasa bermain ke rumah terduga pelaku tersebut.

"Semula korban diajak keluar, diajak jajan (terduga) pelaku. Kemudian bermain di rumah (terduga) pelaku."

"Rumah korban dan pelaku sangat dekat," kata S kepada Tribunmuria.com, Senin (13/1/2025).

Setelah bermain dari rumah tersebut, tiba-tiba balita itu pulang dengan keadaan menangis dengan kencang.

Saat menangis, keluarga menemukan bercak darah di celana balita tersebut.

Setelah dicek, darah itu berasal dari area alat vital.

"Ibu korban langsung membawa lari ke rumah sakit. Karena mengeluarkan darah seperti itu," ungkapnya.

S mengungkapkan, saat ini korban masih dirawat intensif. Korban masih kesulitan untuk tidur.

S menyampaikan bahwa pihak keluarga sudah sempat melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Polsek setempat. 

Namun, polisi mengarahkan agar melaporkannya langsung kepada Unit Perlindanhan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jepara.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved