Berita Kudus
152 Sekolah Rusak di Kudus Rampung Diperbaiki Tahun Ini, Mulai Jenjang SD-SMP
Disdikpora Kudus telah merampungkan perbaikan 152 sekolah pada tahun ini. Mulai sekolah jenjang SD-SMP
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus telah merampungkan perbaikan 152 sekolah pada tahun ini.
Perbaikan ini menyasar sarana dan prasarana (Sarpras) sekolah dalam keadaan kurang memadahi pada jenjang SD dan SMP.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, mengatakan program fisik perbaikan Sarpras penunjang pendidikan pada tahun anggaran 2024 hingga, Jumat (27/12/2024) sudah selesai.
Menyasar 120 SD dengan menggunakan alokasi anggaran senilai Rp22,7 miliar dari APBD murni. Terdiri dari 108 SD Rp19,8 miliar dan 12 SMP Rp2,852 miliar.
Selain itu, 14 sekolah jenjang SMP digelontor anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp8,1 miliar guna memperbaiki tujuh SD dengan anggaran Rp5,4 miliar dan tujuh SMP dengan anggaran Rp2,7 miliar.
Pemerintah Kabupaten Kudus kembali mengalokasikan tambahan anggaran yang bersumber dari APBD Perubahan 2024 untuk memperbaiki 18 sekolah tambahan.
Masing-masing sekolah mendapatkan alokasi Rp100 juta - Rp200 juta.
Item pekerjaan, kata Anggun, di antaranya memperbaiki ruang kelas, ruang guru, perpustakaan, ruang laboratorium, toilet atau jamban, fasilitas ibadah (Musala), hingga halaman dan pagar sekolah.
Pemerintah Kudus terus berupaya menuntaskan permasalahan sarana dan prasarana (Sarpras) sekolah rusak jenjang SD dan SMP, guna meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Kota Kretek.
"Untuk yang tambahan melalui APBD Perubahan 2024 juga sudah selesai."
"Meliputi perbaikan ringan menyasar jamban atau toilet, atap atau plafon ruang kelas, lantai, dan beberapa item pekerjaan lainnya," terangnya, Jumat (27/12)2024
Menurut Anggun, dari 18 pekerjaan tambahan di APBD Perubahan 2024, delapan pekerjaan di antaranya merupakan pergeseran dari APBD murni.
Masih ada PR ratusan sekolah rusak yang perlu mendapatkan sentuhan anggaran pada 2025 nanti.
Lebih lanjut, persoalan mewujudkan sarana dan prasarana penunjang pendidikan yang layak di seluruh SD dan SMP setiap kabupaten/kota tidak bisa dituntaskan dalam kurun waktu satu atau dua tahun anggaran.
Dibutuhkan komitmen pemerintah kabupaten, khususnya terkait anggaran yang diberikan untuk penanganan sarpras pendidikan yang dinilai tidak layak.
Semakin representatif anggaran yang diberikan, didukung dengan basis data sekolah yang jelas, artinya persoalan memberikan pendidikan yang layak untuk generasi muda di Kabupaten Kudus lebih cepat tercapai.
PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
![]() |
---|
Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
![]() |
---|
Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
![]() |
---|
Mengenal Syekh Abdul Hamid, Ulama Berdarah Kudus Mengisi Belantika Keilmuan Islam di Makkah |
![]() |
---|
Mustakim Masih Bersyukur, Tak Kuat Nanjak Bus Wisata Nyaris Terjun Jurang Sedalam 100 M di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.