Kasus Korupsi Pemkot Semarang

Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini, Mbak Ita Masih Berkegiatan dan Pimpin Rapat di Semarang

Dijadwalkan diperiksa penyidik KPK hari ini, Mbak Ita masih berkegiatan dan memimpin rapat internal, serta ikuti rapat koordinasi kedatangan Presiden.

TribunMuria.com/Budi Susanto
Plt Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryati Rahayu (Mbak Ita), saat ditemui TribunMuria.com di Gedung DPRD Kota Semarang, Senin (10/10/2020). 

Deddy Sitorus melihat, operasi KPK di Semarang sangat kental dengan nuansa politis.

Meski demikian, Deddy menyatakan, PDIP sangat menghormati langkah yang diambil KPK.

"Unsur politisasi yang sangat kental di balik ini," kata Deddy, kemarin.

Namun, ia mempertanyakan urgensi KPK mengusut kasus tersebut.

Deddy menilai ada banyak kasus lain yang jauh lebih besar dan layak untuk segera diungkap.

"Ya tetap saja kita akan dukung proses hukum, tetapi kita mempertanyakan mislanya soal katakanlah soal kasus timah di Bangka itu yang ratusan triliun, apakah memang lebih penting urusan ini daripada itu yah," ujar Deddy, Kamis.

Tak hanya itu, Deddy juga menyinggung aksi tebang pilih KPK dalam menangani perkara.

Ia menilai, nuansa politisasi sangat kental dalam penetapan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) sebagai tersangka korupsi.

"Ini apa iya kasus Wali Kota Semarang ini menjadi sesuatu yang urgent untuk penegakan hukum? Atau ada tebang pilih di sini atau agenda politik, kita enggak tahu kan, tetapi wajar dong masyarakat bertanya seperti itu."

"Saya tidak bisa bilang PDIP menganggap ini politisasi, tetapi nuansa politisasinya itu ya kental sekali, jika dilihat dari sisi waktu, tempat, ya kan," imbuhnya.

Sementara itu, politisi PDIP, Mohamad Guntur Romli menyentil KPK yang telah menetapkan Mbak Ita sebagai tersangka dugaan korupsi.

Guntur Romli menyebut pihaknya menghormati semua proses hukum yang tengah berjalan.

Namun, ia mengingatkan KPK agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Tak hanya itu, Guntur Romli turut meminta KPK agar tak tebang pilih dalam mengungkap suatu kasus.

Ia kemudian mengungkit kembali penggeledahan kantor mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada 21 Desember 2022 lalu.

Halaman
1234
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved