Berita Rembang

Bentrok Pekerja Asing PT KRI dan Warga Blora, 24 Orang Jadi Tersangka: 1 WNA dan 23 Orang Lokal

Pekerja asing PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) di Rembang dan warga Blora bentrok. 1 pekerja asing dan 23 warga lokal jadi tersangka.

|
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa
Petugas Polres Rembang sedang melakukan olah TKP di PT KRI, tempat terjadinya bentrok antara pekerja asing dan warga lokal. 

Tak berselang lama, aksi pelemparan dan perusakan di lokasi kejadian sehingga menyebabkan kaca-kaca diarea kantor pecah juga kaca mobil.

"Setahu saya dulu sudah pernah disegel pemerintahan, kemudian kok masih beroperasi."

"Awalnya saat didatangi ngakunya uji coba, tapi ujicoba sudah setahun terakhir dan muat bahan tambang berton-ton," ujarnya.

Diketahui, PT KRI adalah perusahaan tambang yang merupakan milik asing atau berstatus PMA. (rad) 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved