Berita Kudus

Respon Santai Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie Ihwal Usulan Hak Interpelasi oleh 4 Fraksi di DPRD

Fraksi PDIP ikut gulirkan hak interpelasi DPRD terhadap Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie. Total kini, ada 4 fraksi yang menggulirkan hak interpelasi.

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Saiful Masum
Penjabat (Pj) Bupati Kudus, M Hasan Chabibie. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Wakil Ketua DPRD Kudus, H. Mukhasiron menyampaikan, jumlah pengusul hak interpelasi terhadap Penjabat Bupati Kudus, M. Hasan Chabibie bertambah dari tiga fraksi menjadi empat fraksi.

Sebelumnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PAN-Nasdem, dan Fraksi Pembangunan Demokrat Hanura (PDH) menggulirkan hak interpelasi secara tertulis dalam rapat paripurna DPRD Kudus yang berlangsung pada, Rabu (6/11/2024).

Fraksi PDI Perjuangan ikut serta menggulirkan hak interpelasi. Pengajuan tertulis disampaikan saat Rapat Paripurna  DPRD Kudus yang berlangsung pada, Jumat (8/11/2024).

Baca juga: 3 Fraksi DPRD Kudus Gulirkan Hak Interpelasi kepada Pj Bupati, Apa yang Dipersoalkan?

Baca juga: Golkar Tegas Menolak, 3 Fraksi DPRD Kudus Gulirkan Hak Interpelasi: Kami Fokus Pilkada & Tugas Dewan

"Setelah tiga fraksi mengusulkan, ada susulan dari fraksi PDI Perjuangan. Jadi sudah ada empat fraksi yang mengusulkan hak interpelasi, sementara kami tampung," terangnya, Sabtu (9/11/2024).

Mukhasiron menegaskan, saat ini pihaknya belum melakukan koordinasi dengan Ketua DPRD dan pimpinan DPRD.

Mengingat tidak menutup kemungkinan masih ada fraksi lain yang bisa ikut serta menggulirkan hak interpelasi

Pihaknya tidak akan bergesa-gesa menindaklanjuti usulan dari fraksi-fraksi. Namun, usulan yang ada segera dikoordinasikan dengan Ketua DPRD terlebih dahulu sebelum dibahas dalam rapat pimpinan.

"Kami laporkan usulan ini ke Ketua DPRD, sembari kami kaji lebih lanjut usulan dengan tata tertib yang berlaku. Sebelum nantinya dibawa ke rapat paripurna," jelasnya. 

Diketahui hak interpelasi yang digulirkan beberapa fraksi DPRD Kudus ditujukan kepada Penjabat Bupati Kudus, M. Hasan Chabibie.

Di antara poin yang mendasari bergulirnya hak interpelasi adanya dugaan ketidaknetralitas Pj bupati sebagai ASN yang diduga memihak salah satu pasangan calon.

Serta beberapa kebijakan seperti pengisian kepala OPD dilakukan di tahun politik, sehingga menimbulkan pro dan kontra atas kebijakan tersebut. 

Saat ditanya terkait tanggapan atas bergulirnya hak interpelasi, Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie mengaku tidak mengerti apa yang dimaksud dengan hak interpelasi.

Dia berseloroh bahwa ketidaktahuannya karena bukan bagian dari anggota DPRD. Melainkan seorang ASN yang saat ini ditugaskan sebagai Pj bupati Kudus.

"Nanti kita lihat saja, mereka (anggota DPRD) punya hak, silahkan saja," kata dia.

Hasan menanggapi dengan santai terkait beberapa poin yang menjadi dasar bergulirnya hak interpelasi

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved