Berita Wonosobo

Viral di Medsos, Guru SD di Wonosobo Dilaporkan Polisi, Orangtua Siswa Minta Uang Damai Rp70 Juta

Viral di medsos guru olahrga sekolah dasar (SD) di Wonosobo dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan, orangtua siswa minta uang damai Rp70 juta.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa
Screenshot cerita Instagram yang berisi dukungan untuk Guru SDN 1 Wonosobo yang dilaporkan walimurid siswa atas dugaan tindak kekerasan. 

TRIBUNMURIA.COM, WONOSOBO - Viral di media sosial (medsos) guru sekolah dasar (SD) di Wonosobo dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus kekerasan terhadap anak oleh orangtua siswa.

Jika hendak berdama dan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, maka pelapor atau orangtua siswa meminta uang dama Rp70 juta kemudian diturunkan hingga Rp30 juta.

Kejadian tersebut menimpa M, guru olahraga di SD Negeri 1 Wonosobo.

AS, orangtua siswa telah melaporkan guru anaknya ke polisi atas dugaan kekerasan.

Kasus tersebut menimbulkan perdebatan di masyarakat hingga viral di media sosial.

Warga Wonosobo pun ramai-ramai membagikan ulang cerita Instagram yang berisi dukungan kepada terduga guru tersebut dengan tagar khusus.

Dalam cerita yang diunggah pada akun Instagram itu, dinarasikan guru tersebut diminta membayar dengan jumlah awal Rp70 juta hingga turun menjadi Rp30 juta agar kasus tidak berlanjut.

Hingga hari ini, Selasa (29/10/2024) 7.000 lebih orang telah membagikan cerita Instagram tersebut.

Tidak hanya itu, selebaran dengan judul 'peduli guru' agar guru-guru untuk mendonasikan uang pecahan Rp 500 juga beredar di sosial media.

Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan saat dikonfirmasi pada, Selasa (29/10/2024) membenarkan telah adanya laporan masuk terkait kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan.
Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan.

“Laporan masuk sudah dari 7 September sebenarnya, tetapi memang baru ramai sekarang ini,” ucapnya.

Hingga saat ini masih proses tahapan penyelidikan. Ia menjelaskan di tengah penyelidikan, mediasi yang melibatkan pelapor dan terlapor dengan ditemani kepala sekolah juga sudah dilakukan.

Namun mediasi yang telah dilakukan masih belum mendapatkan jalan keluar, sehingga rencananya akan dilakukan mediasi ulang.

“Kami sudah menyediakan tempat untuk mediasi yang menghadirkan terlapor, pelapor, dan juga disaksikan oleh kepala sekolah dari SD itu."

"Dalam mediasi itu memang kami tidak ikut masuk. Mediasi yang pertama belum membuahkan hasil."

"Makanya ini mau ada mediasi lagi. Untuk yang uang Rp30 juta kami tidak tahu karena kami tidak ikut dalam mediasi itu,” tambahnya.

Terkait kelanjutan dari kasus tersebut Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan akan segera menyampaikan jika sudah ada perkembangan. (ima)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved