Berita Jateng
Food Estate Holtikultura di Temanggung dan Wonosobo Gagal, Proyek 'Omon-omon' untuk Kejar Panggung
Proyek ambisius food estate hortikultura di Temanggung dan Wonosobo, dinilai hanya sekadar untuk cari panggung. Proyek gagal yang jadi 'omo-omon' saja
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
Proyek ambisius food estate hortikultura di Temanggung dan Wonosobo, dinilai hanya sekadar untuk cari panggung. Proyek gagal yang jadi 'omo-omon' saja.
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Food estate hortikultura di Wonosobo dan Temanggung yang digagas Kementerian Pertanian (Kementan) kini tinggal proyek "omon-omon". Bahkan, petani menilai, proyek ini hanya sekedar program cari panggung di tengah kegagalan proyek serupa di berbagai daerah.
Mulastri (42) seorang petani perempuan, siang itu tengah bekerja di ladangnya di Desa Lamuk, Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo.
Persis di samping ladangnya, terdapat gapura dengan dominasi warna kuning bertuliskan “Selamat Datang di Kawasan Food Estate Hortikultura Desa Lamuk”.
Mulastri meskipun tidak memahami apa itu program food estate tetapi dia merasakan dampak dari program tersebut.
Sebab, lahan cabai miliknya yang digarap di tanah bengkok desa harus dibabat demi ambisi penyediaan lahan food estate tanpa proses ganti rugi.
Padahal ketika itu, ibu dua anak ini masih menunggu masa panen cabai yang tinggal dua pekan lagi.
Semua itu dilakukan demi kunjungan Presiden ke-7 RI, Joko “Jokowi” Widodo, ke Desa Lamuk untuk meresmikan lahan food estate pada Desember 2021 silam.
“Iya, Jokowi ke sini (bikin) rugi besar. Waktu itu katanya Jokowi minta sekian hektare (untuk lahan food estate) jadi tanaman di lahan bengkok ditebangi semua termasuk punya saya,” ujar Mulastri saat ditemui Tribun Jateng di ladangnya, Kamis, 26 September 2024.
Kondisi itu dibenarkan oleh Andi, Ketua Kelompok Tani Maju Rahayu. Kelompok tani ini dipercaya oleh Kementan untuk menjadi pengelola lahan food estate di Desa Lamuk.
Kementan meminta kepada pihak desa dan kelompok tani yang diketuai Andi untuk menyediakan lahan hamparan food estate seluas 26,3 hektare atau seluas lima kecamatan di ibu kota Jawa Tengah, Kota Semarang.
Namun Andi dan kelompoknya mulanya hanya bisa menyediakan lahan seluas 4 hektare, untuk memenuhi seluas 26,3 hektare maka harus melakukan pembabatan tanaman siap panen milik Mulastri dan para petani lainnya.
“Kami terpaksa mencabuti tanaman cabai (siap panen) milik para petani demi lahan hamparan food estate seluas 26,3 hektare,” akunya.
Meskipun sempat diwarnai konflik, Andi mengungkapkan, para petani bersedia tanaman mereka dibabat karena ada janji ganti rugi dari Kementan sebesar Rp4 juta per luasan lahan 0,1 hektare dan Pemerintah Kabupaten Wonosobo menjanjikan perbaikan jalan usaha tani.
Belakangan, janji itu tidak tepati sehingga berujung aduan petani ke Polsek Kalikajar dan Polres Wonosobo.
| Konsolidasi ISNU se-Jateng: Rumuskan Program Prioritas dan Tata Kelola Organisasi |
|
|---|
| Sambung Rasa Diaspora NU di 5 Benua, ISNU Jateng: Kontribusi Santri untuk Kemajuan Negeri |
|
|---|
| Rakor di Semarang, Kemendagri Ingin Pastikan Kepala Daerah di Jateng Gerakkan Siskamling |
|
|---|
| Ramai Isu Pemekaran Provinsi Jateng, Respons Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Arahan Pusat |
|
|---|
| Masa Angkutan Lebaran, Ini Stasiun dengan Keberangkatan dan Kedatangan Pemudik Terbanyak di Daop 4 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/petani-bansari-temanggung-mengolah-lahan.jpg)