Berita Nasional
Pelantikan Prabowo-Gibran Pakai TAP MPR, Terkait Polemik Fufufafa? Pakar Hukum Sebut Hal Ganjil
Penggunaan pelantikan Prabowo-Gibran menggunakan TAP MPR dinilai ganjil dan tak lazim. Muncul dugaan, hal ini terkait polemik akun Kaskus Fufufafa.
Dia juga menampik penggunaan TAP MPR bisa dipakai untuk menguatkan pelantikan Prabowo-Gibran secara hukum.
Sebab, MPR hanya diberi mandat Undang-Undang untuk melantik presiden, bukan membuat keputusan terkait pelantikan tersebut.
"Kalau keputusan (ada TAP MPR), berarti mereka yang menentukan berhak atau tidaknya presiden dilantik. Itu akan jadi kealpaan besar jika dilakukan," tegas Feri.
"Bagaimana jika suatu saat keputusan itu salah, bagaimana mengugatnya? Apakah perlu di PTUN-kan pula. Jangan silap bernegara," lanjutnya.
Feri menambahkan, pelantikan presiden-wakil presiden yang dilakukan melalui TAP MPR dapat berisiko dicabut melalui keputusan lain yang baru dibuat MPR.
Menurutnya, hal itu merupakan sebuah kesesatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menyoroti Rencana Penggunaan TAP MPR untuk Pelantikan Prabowo-Gibran...
Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi |
![]() |
---|
Ihwal Putusan MK Pisahkan Pemilihan Umum, Zulfikar: Sebut Momen Penyesuaian Pemilu dan Pilkada |
![]() |
---|
Mau Berwisata Keliling Pulau Dewa Lebih Santai dan Nymana? Bali Touristic Sarankan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.